BANDA ACEH, Sinarsergai.com-Lapas kelas’ II A Banda Aceh Menindaklanjuti Surat Kantor Wilayah Nomor : WP.1-UM.01.01-1693 tentang langkah Preventif dan Represif dalam menjaga Stabilitas
Keamanan dan Ketertiban di lingkungan UPT Pemasyarakatan, dengan ini, Lapas Kelas IIA Banda Aceh razia penggeledahan Blok Hunian disertai dengan tes urine bagi Pegawai dan Warga Binaan, Senin (06/04/2026).
Sebelum kegiatan di mulai, Kasi Kamtib merangkap sebagai Plh. Kepala Lapas, Zulkarnain, menyampaikan beberapa hal penting diantaranya adalah melaksanakan penggeledahan secara humanis dan profesional.
“Saya berharap seluruh Jajaran yang akan melaksanakan kegiatan penggeledahan ini melakukan pendekatan secara humanis dan profesional di saat melakukan penggeledahan fisik dan kamar hunian, serta pastikan setiap sudut-sudut dan area kamar mandi dapat terjangkau untuk di lakukan pengecekan”ujarnya.
Kemudian, para Petugas mulai memasuki kawasan Blok Hunian, dengan melakukan pembagian skema penggeledahan menjadi 4 tim dan turut partisipasi APH Polsek setempat, dengan rincian sebagai berikut :
* Blok A : Kamar Hunian 6 dan 11
* Blok B : Kamar Hunian 14 dan 20
* Blok C : 29, 30, 31 dan 33
* Blok D : Kamar Hunian 47 dan 49
Selanjutnya, seluruh Petugas memulai kegiatan, dengan mengeluarkan para Warga Binaan, secara satu persatu dengan tertib, di lakukan penggeledahan fisik secara humanis dan penggeledahan kamar hunian, di mulai dari dari menyisir area kamar mandi, tempat tidur, lemari baju serta sudut-sudut, hal tersebut di lakukan guna memastikan tidak adanya peredaran barang-barang terlarang.
Kemudian, seluruh WBP di masukkan kembali ke kamar hunian masing-masing, dengan di lakukan perhitungan secara teliti dan mendalam oleh petugas, guna memastikan kelengkapan jumlah WBP pada masing-masing kamar hunian.
Berdasarkan hasil penggeledahan yang telah di lakukan, tidak di temukan adanya peredaran barang terlarang handphone dan narkotika, namun, Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang-barang yang berpotensi dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, untuk itu para Petugas segera mengamankan dan melakukan pencatatan kedalam buku laporan sebagai langkah tindaklanjut. Berikut hasil deskripsi hasil penggeledahan :










