“Ini pola paksaan terselubung. Tidak perlu ada kata ‘wajib’, cukup dengan tanda tangan kepala sekolah, maka pesan itu sudah sampai ke orang tua,” ungkap Ilham.
Kasus ini juga membuka dugaan lebih luas terkait potensi konflik kepentingan di balik penunjukan pihak travel. Publik kini mulai mempertanyakan transparansi dan integritas dalam pengambilan keputusan di tingkat satuan pendidikan.
Apakah ini hanya satu kasus? Atau bagian dari pola yang lebih besar?
Desakan publik pun menguat agar Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang tidak tinggal diam. Audit menyeluruh terhadap praktik kerja sama dengan pihak ketiga dinilai mendesak, guna mencegah meluasnya praktik serupa di sekolah lain.
“Kalau ini tidak dihentikan, kita sedang menyaksikan lahirnya model baru komersialisasi pendidikan yang dibungkus kegiatan edukatif. Ini alarm keras bagi dunia pendidikan,” tegasnya.
Lebih dari sekadar polemik study tour, kasus ini telah berubah menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga marwah pendidikan yang bersih dan berkeadilan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, publik menunggu: apakah ini akan dibongkar, atau justru dibiarkan menjadi praktik yang dianggap ‘biasa’ ?
(R/Tim)













