> “Kita semua harus bergandengan tangan. Pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan Samosir dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sejalan dengan itu, Kejaksaan Negeri Samosir, melalui Kasi Datun, Maulita Sari, menegaskan komitmen pendampingan hukum bagi pemerintah dan pelaku usaha dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
> “Kejaksaan hadir sebagai pengacara negara untuk mendampingi pemerintah, termasuk mitigasi risiko dan pendampingan hukum. Pajak merupakan kewajiban yang diatur undang-undang dan menjadi bagian penting pembangunan daerah,” ujarnya.
Dukungan Lembaga Keuangan
Bank Sumut, melalui Joy Boy Halomoan Sibuea, menegaskan dukungan untuk digitalisasi sistem pembayaran pariwisata. Ia menyebut Samosir memiliki potensi ekonomi yang besar, setara dengan destinasi pariwisata nasional.
> “Keindahan Danau Toba tidak kalah dengan Bali. Potensi ini menjadi emas bagi perekonomian lokal. Kami menyediakan fasilitas ATM dan mendukung QRIS untuk kenyamanan wisatawan,” ujarnya.
Sementara itu, BI Sibolga, diwakili Zailani Sinaga, menekankan pentingnya perlindungan konsumen di tengah meningkatnya penggunaan sistem pembayaran digital.
> “Kami akan terus mendorong penguatan perlindungan konsumen seiring meningkatnya digitalisasi,” tambahnya.
Kolaborasi Terpadu untuk Pariwisata Samosir
Langkah kolaboratif Pemkab Samosir dengan BI, Bank Sumut, dan Kejari ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mengembangkan sektor pariwisata secara profesional, modern, dan patuh hukum. Digitalisasi sistem pembayaran, peningkatan kapasitas SDM, dan kepatuhan pajak menjadi tiga pilar utama untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan, pertumbuhan ekonomi daerah, dan citra positif pariwisata Samosir. ( rit/hot)













