SAMOSIR,Sinarsergai.com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 berlangsung tegang dan penuh sorotan publik, Kamis (9/4). Dari 25 orang jumlah DPRD 22 orang hadir dalam rapat paripurna DPRD, rapat dibuka pukul 12.00 WIB oleh Ketua DPRD Nasib Simbolon, namun harus diskor pukul 12.30 WIB menunggu kehadiran Bupati Samosir.
Ketidak tepatan waktu akan kehadiran bupati memicu kekesalan anggota DPRD. Ketua DPRD kemudian membuka rapat kembali pada pukul 13.46 WIB meski bupati belum hadir, dan meminta tanggapan anggota terkait situasi tersebut. Rapat kembali disetujui untuk diskor, namun sebelum keputusan diketok palu, Bupati tiba-tiba hadir pukul 13.52 WIB, dan rapat dilanjutkan.
Bupati Sampaikan LKPJ: Fokus pada Kesejahteraan dan Efisiensi
Bupati menyampaikan pengantar LKPJ dengan membacakan naskah dari podium, menekankan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sambil melakukan penghematan anggaran. Salinan LKPJ diterima Ketua DPRD untuk dibahas lebih lanjut sesuai jadwal pembahasan yang menyesuaikan pola kerja pemerintah pusat.
Minim Kehadiran SKPD, DPRD Kritik Kinerja Pemerintah
Sorotan serius muncul dari anggota DPRD terkait minimnya kehadiran pimpinan SKPD. Dalam pembahasan LKPJ, banyak SKPD tidak menurunkan pimpinan yang kompeten, sehingga rapat menjadi terhambat dan pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah menjadi tidak optimal.
Ketua DPRD Nasib Simbolon menyampaikan pernyataan tegas:
> “Kita semua tahu kondisi pimpinan SKPD Samosir minim prestasi. Tidak ada yang peduli, semuanya seakan menyelamatkan diri. Ini memalukan! Bupati harus segera menempatkan orang-orang yang berintegritas di setiap SKPD. Jangan dibiarkan lama-lama begitu.”
Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran DPRD bahwa ketidak pedulian pimpinan SKPD berpotensi merugikan publik, karena pengelolaan program dan pelayanan masyarakat tidak berjalan efektif.
Evaluasi Segera Diperlukan
Rapat paripurna dilanjutkan sesuai kesepakatan anggota untuk menyesuaikan dengan pola kerja pemerintah pusat. DPRD menegaskan, evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan SKPD harus segera dilakukan, agar kinerja pemerintah kabupaten lebih terukur, program pembangunan tepat sasaran, dan pengawasan DPRD tidak hanya formalitas belaka.













