Meski baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, penyidik membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. “Pendalaman terus dilakukan untuk mengungkap peran pihak-pihak lain,” kata seorang pejabat Kejati Sumut.
Nama ZH menjadi sorotan karena posisinya saat kredit itu dikucurkan. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai status hukumnya dalam perkara tersebut.
Upaya konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan singkat kepada ZH belum mendapat jawaban hingga laporan ini disusun.
Di tengah ketidakpastian itu, massa aksi berjanji akan terus mengawal proses hukum. Bagi mereka, kasus ini bukan sekadar soal kredit bermasalah, melainkan ujian bagi konsistensi penegakan hukum di Sumatera Utara. (Rel)













