MEDAN,Sianrsergai.com- Polsek Medan Baru mengamankan tiga remaja karena memiliki Senjata tajam (Sajam) saat tawuran di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (17/3/2024) dini hari. Ketiga orang tersebut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang, mengatakan awalnya personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menerima laporan adanya kelompok remaja terlibat aksi tawuran.
“Dari laporan itu personel turun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk membubarkan kelompok remaja yang terlibat tawuran tersebut,” katanya ada tiga remaja yang diamankan karena memiliki senjata tajam. “Ketiga remaja yang memiliki senjata tajam itu pun telah dibawa ke Mapolsek Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Kapolsek Medan Baru.
Pada kesempatan ini, Yayang mengimbau kepada orang tua untuk menjaga anaknya dan jangan sampai anak-anak mereka keluar pada saat malam hari. “Apalagi sampai membawa senjata tajam untuk melakukan aksi kejahatan maupun menggangu ketertiban umum di bulan puasa,” pungkasnya.
Kapolsek menyebut akan menjerat tiga remaja pemilik senjata tajam itu dengan UU Darurat Nomor 12 atas dugaan membawa senjata tajam. (sbl)