LANGKAT,Sinarsergai.com – Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Pusat, Hendri CH.Bangun didampingi Ketua PWI Sumut H.Farianda Putra Sinik,SE, melantik Kepengurusan Satuan Komunikasi (SATKOM) PWI Sumatera Utara, periode 2024-2027 disela acara Family Gathering PWI Sumut, di areal Kawasan Alam Indah Bukit Lawang, Kabupaten Langkat, pada Sabtu (01/06/2024) siang.
Pelantikan berlangsung sukses. Ketum PWI Hendri CH.Bangun berharap, agar para pengurus SATKOM PWI Sumut yang dilantik dapat menjalankan kewajibannya sebagai bagian dari PWI Sumut dan diminta segera bekerja dengan penuh tanggungjawab.
“Para pengurus dapat bekerja sesuai tujuan dibentuknya SATKOM PWI Sumut,” pinta Ketum PWI Pusat itu.
Diingatkannya, para pengurus SATKOM PWI Sumut melaksanakan kegiatan sebagaimana fungsinya, yakni membantu komunikasi dalam berbagai situasi dan kesempatan, termasuk disaat terjadinya bencana. “Pengurus dan anggota Satkom PWI Sumut, harus mampu mengambil bagian ketika terjadinya bencana,diminta atau tidak diminta” ungkap mantan wartawan Olahraga Hr.Kompas itu.
Sementara itu Ketua PWI Sumatera Utara, H.Farianda Putra Sinik mengungkapkan, bahwa tugas pengurus Satuan Komunikasi (Satkom) PWI Sumut antara lain adalah mengelola dan menatalaksanakan operasional sarana dan prasarana Satkom yang telah tersedia, sehingga dapat bermanfaat serta berdayaguna bagi aktifitas organisasi PWI Sumut, maupun dengan mitra kerja.
“Pengurus Satkom PWI Sumut berkewajiban memberikan laporan pertanggungjawaban pertahun secara tertulis kepada pengurus PWI Sumut untuk dilakukan evaluasi atas kinerja kepengurusan.tegas Pemimpin Redaksi Harian Medan Pos Farianda.
Sedangkan Ariadi selaku yang dipercayakan sebagai Ketua SATKOM PWI Sumut menyebutkan, bahwa dengan dilantiknya kepengurusan SATKOM PWI Sumut, ini merupakan tanggungjawab besar dan berat guna melaksanakan amanah yang diberikan pengurus PWI Sumut.
Sebab menurut Ariadi, dengan pelantikan tersebut para pengurus untuk bekerja memajukan SATKOM PWI Sumut. Langkah awal yang harus dilaksanakan sesuai peraturan pemerintah antara lain, segera mengurus izin keberadaan SATKOM PWI Sumut ke SDPPI Balai Monitor Medan.













