(Teks foto : Masyarakat yang berlokasi di Lingkungan IV Kelurahan Bandar Sakti dan Lingkungan l dan V Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis, unjuk rasa damai di depan Kantor Walikota Kota Tebing Tinggi, meminta Wali Kota membongkar bangunan Water Park milik Asiong Pantasi di bongkar, Selasa (5/6/2024)
Tebing Tinggi,Sinarsergai.com -Pemukiman masyarakat yang berlokasi di Lingkungan IV Kelurahan Bandar Sakti dan Lingkungan l dan V Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, sering mengalami banjir sejak adanya Bangunan Waterpark disebut-sebut milik Asiong Pantasi di Jalan KF Tandean.
Selain bangunan tersebut, drainase yang selama ini mengalirkan air hujan telah ditutup. Kuat dugaan seringnya terjadi banjir terhadap pemukiman masyarakat di akibatkan bangunan Water Park tersebut.
“Kami meminta kepada Wali Kota Tebing Tinggi untuk segera membongkar bangunan Water Park tersebut.” Akibat banjir, masyarakat menjadi sulit memperoleh air bersih dan terganggu melaksanakan aktivitas sehari-hari. Keluhan tersebut disampaikan oleh Muhammad Arman Simatupang selaku Koordinator saat aksi unjuk rasa damai di Kantor Walikota Kota Tebing Tinggi,Selasa (5/6/2024) sekira pukul 09.00 WIB, dengan membawa Karton dengan tulisan tuntutan.
“Bangunan tersebut sangat merugikan masyarakat dan dibangun pada tahun 2023. Mohon kami kepada Wali Kota untuk segera bantu penyelesaian masalah yang dialami masyarakat.
Tak lama sampaikan aspirasi dan keluhan, perwakilan masyarakat diterima oleh Plh. Sekda Tebing Tinggi sebanyak 5 orang untuk membahas dan mencari solusi penyelesaian masalah yang dialami masyarakat.
Usai rapat, Pelaksana Harian Sekda Tebing Tinggi M Syah Irwan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi kepada dinas terkait.
” Ya, tadi ada warga unjuk rasa, kami akan melakukan koordinasi kepada pihak pihak terkait ” Ungkapnya.
Disinggung apakah Waterpark tersebut telah memiliki izin, Ia juga belum mengetahui pasti terkait perizinan. Nantilah saya cek lagi ya, karena soal perizinan ranahnya Provinsi Sumut. Ujarnya. (Dam)