Deli Serdang , Sinarsergai.com – Ketua Satuan Mahasiswa AMPI Deli Serdang Bahreindi Adhyaksa secara tegas meminta Kapoldasu Irjen Agung Setya Imam Effendi untuk mengusut masalah dugaan perusakan lingkungan yang disampaikan secara tertulis dan telah dilayangkan ke Poldasu bernomor “25/SKL/DPD-SATMA-AMPI-DS/V-2024” diduga telah melakukan pengerusakan lahan PTPN 1 Regional 1 (dahulu PTPN2-Red) Kebun Tanjung Garbus yang di perkirakan beroperasi pada tahun 2019 – 2020 dan saat ini kembali beroperasi tanpa ada halangan. Tegas Bahreindi, Sabtu (08/6/2024).
“Kami sudah Surati Krimsus POLDA untuk memproses kembali kasus tersebut karena masyarakat mengeluh dan melaporkan kepada kami bahwasanya ketika hujan dan terjadi banjir lahan merekalah yang menjadi imbasnya”. Masalah ini juga belakangan ini kembali viral di media social terkait ada reaksi keras dari Satuan Mahasiswa AMPI Deli Serdang dengan menyurati Unit Krimsus POLDA SUMUT.
Dikatakannya, lokasi pengerukan atau galian C diduga ilegal tersebut kembali beroperasi dan ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan ke lapangan, hasilnya ditemukan alat berat sedang beroperasi menggali tanah pada 21 Mei 2024.
“Itukan lahan HGU milik PTPN1 Regional 1, tetapi pengerukan itu terkesan di biarkan oleh pihak keamanan. Setelah berita ini sampai ke pihak ke amanan mereka langsung memindahkan alat beratnya ke sisi sebelah lahan”. Tandasnya
Saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada “MRW” Keamanan Kebun Tanjung Garbus mengatakan “Maaf pak, dimana lokasinya pak, thn brp. Krn saya juga msh baru di Tanjung Garbus, setahu saya tidak ada”
Setelah tim media menjelaskan temuan beserta data bukti dan saksi fakta, MRW tidak merespon dan hanya membaca saja pesan yang di sampaikan Tim Media. (Sam)