Politik

Ketua DPRD Apresiasi Pemprov Sumut Raih WTP

×

Ketua DPRD Apresiasi Pemprov Sumut Raih WTP

Sebarkan artikel ini
Foto : Ketua DPRD Sumut, Sutarto bersama Pj Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni. (ist)
Foto : Ketua DPRD Sumut, Sutarto bersama Pj Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni. (ist)

MEDAN, Sinarsergai.com – Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto memberikan apresiasi kepada Pemprov Sumatera Utara yang berhasil meraih sepuluh kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK RI.

Hal tersebut disampaikan Sutarto kepada awak media, usai acara LHP BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2023.

“Pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak, sinergitas yang baik antara Pemprovsu dan DPRD Sumut sesuai dengan kewenangannya,” katanya di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (08/07/24), sebagaimana dalam siaran persnya Selasa (09/07/24).

Sutarto mengatakan, LKPP merupakan pertanggungjawaban APBN Tahun 2023 yang tersusun atas satu Laporan
Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan
Kementerian/Lembaga (LKKL).

“Termasuk LKPD Pemprovsu yang meraih opini WTP di tahun 2023 beberapa waktu lalu,” imbuhnya.

Sutarto mengatakan dengan terus meningkatnya akuntabilitas dan transparansi pertanggungjawaban pengelolaan anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) semakin berpengaruh bagi kemakmuran rakyat Sumatera Utara.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni dalam laman resmi Pemprovsu, pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan yang diserahkan oleh BPK RI.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah mempertahankan predikat opini WTP atas laporan keuangannya selama 10 tahun terakhir.

“Meskipun mendapat WTP, kami akan terus menindaklanjuti segala rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK RI, apa yang sudah baik kita lanjutkan, yang belum baik akan kita perbaiki,” kata Fatoni.

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan merupakan kewajiban instansi yang bersangkutan.

Menurut Fatoni, pelaksanaan tindaklanjut hasil pemeriksaan akan meningkatkan peforma pengelolaan keuangan instansi.

“Pada dasarnya, kita bersama-sama dengan seluruh elemen termasuk BPK RI untuk terus meningkatkan peforma pengelolaan keuangan dalam rangka menyejahterakan masyarakat,” ucap Fatoni.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *