SERGAI,Sinarsergai.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) secara resmi telah menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Sergai periode 2024-2029. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno yang digelar di Aula KPUD Sergai, Minggu (22/9/2024).
Ketua KPUD Sergai, Agusli Matondang, dalam press release yang digelar usai rapat pleno, menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil penelitian administrasi yang dilakukan terhadap calon Bupati Darma Wijaya dan calon Wakil Bupati Adlin Umar Yusri Tambunan, S.T, M.SP.
“Alhamdulillah, kami telah melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai 2024. Penetapan ini didasarkan pada berita acara penelitian persyaratan administrasi yang telah kami teliti secara seksama,” ujar Agusli.
Dalam kesempatan tersebut, Agusli didampingi oleh jajaran komisioner KPUD lainnya, antara lain Kordip SDM dan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, serta Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) Liston Robert Saragih, Divisi Hukum dan Pengawasan M. Sofian, Divisi Data Fuad Hasan Lubis, serta Divisi Teknis Erdian Wirajaya.
Agusli memaparkan gabungan partai politik yang mengusung Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan terdiri dari Nasdem, Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, PDIP, Demokrat, Partai Buruh, PSI, dan Gelora, dengan total dukungan 364.247 suara sah berdasarkan hasil Pemilu 2024.
“Rincian suara sah dari partai pengusung antara lain Nasdem: 22.156, Hanura: 16.955, PKS: 17.008, PAN: 16.846, PKB: 42.731, Golkar: 35.001, Gerindra: 37.710, PPP: 30.820, PDIP: 113.819, Demokrat: 26.645, Partai Buruh: 506, PSI: 1.990, dan Gelora: 2.860,” jelas Agusli.
Seluruh dokumen administrasi dari pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat, dan hal ini menjadi dasar pertimbangan dalam rapat pleno penetapan Paslon.
Berdasarkan hasil rapat pleno, KPUD Sergai resmi menetapkan pasangan Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai pada Pilkada 2024. “Pasangan calon ini akan mengikuti tahap selanjutnya, yakni pengundian nomor urut,” tambah Agusli.