Politik

Pembentukan AK DPRD Medan Tertunda, Ini Penyebabnya

×

Pembentukan AK DPRD Medan Tertunda, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Sinarsergai.com – Sekretariat DPRD Kota Medan masih menunggu susunan dan formasi fraksi yang belum dikirimkan oleh Tiga dari Sebelas Partai Politik yang menjadi peserta Pemilihan Legislatif 2024-2029 yang mendapat ‘kursi’ di DPRD Medan.

“Informasi yang diterima dari Sekretariat DPRD Medan ada Tiga Partai Politik yang belum menyerahkan formasi fraksi diantaranya PDI Perjuangan, Gerindra dan NasDem sehingga berujung belum terbentuknya Alat Kelengkapan (AK) DPRD Medan,” ucap Ketua Sementara DPRD Kota Medan, Senin (21/10/24).

Lebih lanjut Wong, menyampaikan bahwa Sekretariat DPRD Kota Medan telah menyurati ketiga parpol tersebut sebanyak dua kali akan tetapi belum ada balasan. Dan ia berharap formasi segera dikirim agar amanah rakyat dalam pemilihan legislatif pada Februari 2024 lalu segera dilaksanakan.

Dikatakan Wong bahwa pihak segera menggelar rapat pimpinan guna membahas pembentukan AK DPRD Medan, meski pun ketiga Parpol tersebut belum juga mengirimkan formasi kadernya ke Sekretariat hingga pekan ini maka akan menggelar Rapat Paripurna.

“Ya, Jumat ini kami rencananya akan menggelar paripurna dan mengumumkan susunan komposisi fraksi dari Parpol yang sudah mengirimkannya ke Sekretariat DPRD Medan,” Tutur Wong.

Wong menyebutkan adapun alasan dari ketiga Parpol yang hingga kini belum mengirimkan formasinya ke Sekretariat DPRD Medan dikarenakan belum turunnya keputusan dari DPP. Untuk partai politik yang telah mengirimkan formasi fraksinya ke Sekretariat DPRD Medan diantaranya PKS, Golkar, Demokrat, PSI, Hanura, PKB, PAN, Perindo.

Dari hasil Pemilihan Legislatif 2024 kemarin ada 11 Partai Politik yang masing-masing kadernya lolos menjadi Anggota DPRD Medan periode 2024-2029, tersebut berjumlah 50 orang yang mana telah dilantik dan diambil sumpahnya. Melihat perolehan suara dari Ke-11 partai politik tersebut nanti di DPRD Medan ada 9 fraksi, diantaranya terbentuk dua fraksi gabungan partai politik.

Adapun rincian PDI Perjuangan, PKS, Gerindra dan Golkar selain mempunyai fraksi sendiri keempat mendapatkan jatah Pimpinan DPRD Medan. Sedangkan Demokrat, NasDem, PSI mempunyai Fraksi sendiri untuk fraksi gabungan ada dua yakni PAN dengan Perindo dan Hanura dengan PKB.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *