MEDAN, Sinarsergai.com – Polrestabes Medan melaksanakan pemusnahan seratusan barang bukti senjata tajam yang berhasil diamankan dari para pelaku geng motor, Kamis (25/10).
Selain itu, sebanyak sebelas unit kendaraan sepeda motor yang sebelumnya hilang dicuri juga dikembalikan kepada para pemiliknya setelah berhasil ditemukan personel Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama jajarannya.
Dari pengamatan wartawan di Polrestabes Medan, pemusnahan seratusan barang bukti senjata tajam itu dengan menggunakan alat mesin potong yang telah dipersiapkan.
Pelaksanaan pemusnahan itu dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan bersama Plt Walikota Medan Aulia Rachman serta Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, serta sejumlah pejabat lainnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyebut seratusan barang bukti senjata tajam yang dimusnahkan itu sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas aksi geng motor di Kota Medan.
“Barang bukti senjata tajam ini hasil penindakan yang dilakukan Polrestabes Medan beserta jajaran terhadap kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat,” katanya.
Gidion mengungkapkan, Polrestabes Medan juga mengembalikan sebanyak 11 unit sepeda motor kepada pemiliknya yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Ke 11 sepeda motor sebelumnya hilang dicuri dan salah satunya milik inventaris Pemerintah Sumatera Utara. Berkat kerja personel kendaraan ini berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada para pemiliknya,” ungkapnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu menerangkan pengembalian kendaraan bermotor ini sebagai bentuk semangat Polrestabes Medan menegakkan hukum dalam memberikan rasa adil kepada masyarakat.
“Hukum harus memberikan rasa adil, jangan sampai ada masyarakat korban pencurian menjadi korban dua kali artinya sudahlah sepeda motornya hilang dicuri lalu tidak bisa melakukan aktivitasnya. Oleh karena itu pada hari ini kita mengembalikan barang bukti sepeda motor itu kepada pemiliknya,” terang Gidion.