SERGAI,Sinarsergai.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meluncurkan tiga program unggulan yang akan dijalankan di seluruh 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Dalam rangka pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Ketiga program tersebut bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan mencegah potensi pelanggaran selama tahapan Pilkada.
Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang dalam sambutannya saat peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Sukajadi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (5 /11/2024)
Suhadi merincikan bahwa Program pertama adalah pemberdayaan alumni Sekolah Kader Pengawas Pemilu Partisipatif (SKPP).
Sejak September 2024, Bawaslu telah melibatkan lebih dari 2.000 alumni SKPP yang tersebar di seluruh kabupaten/kota Sumut.
Alumni ini, sebutnya, sebelumnya telah dilatih pada periode 2019 hingga 2023 dan kini dilantik kembali untuk turun ke masyarakat sebagai pengawas partisipatif.
Mereka diharapkan dapat berperan aktif dalam mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan Pilkada.
Serta membantu mengidentifikasi dan melaporkan potensi pelanggaran, seperti politik uang dan kampanye negatif.
“Kesadaran masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada sangat penting. Namun, Bawaslu menyadari bahwa kami tidak bisa bekerja sendirian.
Oleh karena itu, kami menggandeng alumni SKPP sebagai agen perubahan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan,” ujar Suhadi Sukendar Situmorang.
Program kedua, yang dilaksanakan pada September hingga Oktober 2024, melibatkan lembaga pendidikan tinggi serta siswa-siswi SLTA untuk membuat konten kreatif yang berisi pesan-pesan pengawasan Pemilu.
Program ini bertujuan untuk membangun kesadaran generasi muda mengenai pentingnya pengawasan Pemilu yang bersih dan adil.
Bawaslu mendorong mahasiswa dan pelajar untuk menjadi konten kreator yang dapat menyebarkan informasi terkait pengawasan Pilkada melalui media sosial.