JAKARTA, Sinarsergai.com – Perjudian online lintas negara telah menjadi perhatian serius di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Negara-negara ASEAN sepakat memperkuat kerja sama lintas negara dalam menanggulangi kejahatan transnasional ini.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, mengatakan, Desk Pemberantasan Judi Online telah menetapkan tiga langkah prioritas, salah satunya adalah memperkuat koordinasi hukum lintas negara.
“Desk gabungan juga akan terus melakukan penegakan hukum dan penelusuran aliran keuangan judi online,” ujar Budi Gunawan, Minggu (8/12/2024).
“Kita akan upayakan koordinasi hukum lintas negara dengan menyasar aktivitas pencucian uang untuk memudahkan penindakan,” pungkasnya.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada, mengatakan bahwa langkah penelusuran aset (asset tracing) akan menjadi fokus utama dalam pemberantasan judi online.
Sebelumnya, kata dia, Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap salah satu buronan dalam kasus perjudian online internasional.
“Pelaku judi online yang kita kejar berhasil ditangkap di Filipina oleh otoritas setempat. Hari ini akan di-handing over ke Indonesia,” kata Wahyu Widada.
Buronan yang dimaksud adalah HS alias A, adapun A adalah pengelola situs judi online W88. Situs tersebut beroperasi di Filipina dengan perputaran uang pada periode 2024 sebesar Rp 1 triliun.
Wahyu mengungkapkan peran HS dalam jaringan situs judi online W88 adalah menyediakan rekening deposit dan rekening withdraw untuk para pemain.
Untuk memperkuat pemberantasan, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Inspektur Jenderal Krishna Murti, mengungkapkan bahwa Polri telah menjalin kerja sama strategis dengan Interpol.
“Polri telah menjalin kerja sama strategis dengan Interpol melalui pertemuan teknis Senior Officer Meeting Transnational Crime yang berlangsung di Laos,” ungkap Krishna Murti.
Jenderal bintang dua ini menambahkan, pembahasan kerja sama ini mencakup pertukaran informasi untuk mengidentifikasi, melacak, dan menindak pelaku judi online yang beroperasi di Indonesia.