SERGAI,Sinarsergai.com – Perseteruan pendapat antara Sekretaris Camat Sei Rampah Ahmadi dengan Tokoh Pemekaran Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), Yusfit Rizal,S.Pd berbuntut panjang.
Pasalnya, Sekcam yang disebut- sebut rangkap jabatan itu masih melekat dan saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kecamatan Sei Rampah.
Perseteruan itu terjadi berawal dari Ahmadi merasa tidak setuju dengan terpilihnya Hatizah sebagai Korcam KONI Sei Rampah dalam musyawarah yang dilaksanakan belum lama ini.
Bermula dari situ, dia mulai tidak bersikap Arif dan legowo terhadap hasil musyawarah tersebut dan dikabarkan calon Korcam yang dijagokan dia saat itu tidak terpilih.
Lanjut Yusfit, berawal dari situ Ahmadi tersulut emosi sehingga dia menyampaikan narasi larangan via WhatsApp baru-baru ini agar saya jangan datang dan dilarang masuk ke Kantor Camat Sei Rampah. Ujar Tokoh Pemekaran Sergai Yusfit Rizal, Kamis (14/2/2025), dengan nada kecewa.
“Mestinya Ahmadi sadar bahwa Kantor Camat Sei Rampah bukan uang nenek moyangnya yang membangun, tapi uang rakyat dan bukan pula uang pribadinya yang bangun.” Jadi, tidak ada hak dan kewenangan dia melarang saya masuk ke Kantor Camat Sei Rampah. “Itu Kantor Camat Sei Rampah adalah Kantor Pemerintahan dan bebas bagi siapa saja yang mau masuk dengan niat baik dan harus dilayani dengan baik.
Dikatakannya, rangkap jabatan tidak baik dan bisa berdampak terhadap perilaku KKN (Korupsi,Kolusi dan Nepotisme). Diharapkan Bupati Sergai tidak takut untuk menonaktifkan Sekcam Sei Rampah.tegasnya.
Camat Sei Rampah Dra. Fitrianti,M.Si yang diminta tanggapan terkait larangan datang ke Kantor Camat Sei Rampah oleh Sekretaris Camat Sei Rampah, secara tegas disampaikan bahwa tidak ada larangan bagi siapa saja warga yang mau datang selagi tujuannya positif dan jika mengancam keamanan baru dilarang masuk. “Kantor Camat Sei Rampah merupakan Kantor Pemerintahan yang berfungsi untuk melayani masyarakat dalam urusan pemerintahan dan berbagai administrasi kependudukan.