Ketua FKI-1 Sergai Nilai Dinas Pendidikan “Bobrok” Di Bawah Kepemimpinan Suwanto – Sinarsergai
Daerah

Ketua FKI-1 Sergai Nilai Dinas Pendidikan “Bobrok” Di Bawah Kepemimpinan Suwanto

×

Ketua FKI-1 Sergai Nilai Dinas Pendidikan “Bobrok” Di Bawah Kepemimpinan Suwanto

Sebarkan artikel ini

(Teks : Ketua FKI-1 Sergai M. Nur Bawean)

SERGAI,Sinarsergai.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai,Sumatera Utara, terus menuai kritik dan dilanda berbagai permasalahan yang tidak ada ujung penyelesaiannya sejak dipimpin oleh Suwanto Nasution. Salah satunya, kata Ketua FKI-1 (Front Komunitas Indonesia Satu) Kabupaten Serdang Bedagai,M. Nur Bawean, Jum’at (6/6/2025), masalah dana sertifikasi guru yang mesti diberikan tepat pada waktunya. Namun, setiap tahun masalah itu terus muncul dan sering terlambat,sementara dana dari Pemerintah Pusat telah disalurkan.

Masalah ini menimbulkan kekecewaan besar bagi para guru yang semestinya haknya dapat diterima pada waktu yang telah ditentukan, bukan diberikan di waktu yang ditentukan oleh seorang Kepala Dinas Pendidikan. Tahun 2024, masyarakat Serdang Bedagai tiba-tiba dihebohkan dengan belum cairnya dana sertifikasi guru triwulan IV, Okt -Nop-Des 2024, lebih 456 guru yang diperkirakan lebih kurang Rp4 Miliyar.

Padahal, dana tersebut sudah ditransfer oleh Pemerintah Pusat ke daerah Sergai dan hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sergai Raden Cici Sistiansyah belum lama ini di media online.

Masalahnya, kata M. Nur,mengutip dari penjelasan Kaban PKA Sergai tersebut, ternyata belum ada permintaan pencairan dari Dinas Pendidikan Sergai,bagaimana mau disalurkan. Nah, ini sebenarnya sepele tapi setiap tahun menjadi masalah yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan dampaknya, bisa menimbulkan kurang semangat para guru pendidikan siswa.

Justru itu, ia menilai Dinas Pendidikan Sergai ini di bawah kepemimpinan Suwanto Nasution banyak permasalahan yang muncul tapi lambat permasalahannya. Selain itu, sangat diharapkan pengelolaan dana BOP (Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Usia), dana Bos (Biaya Operasional Sekolah) dan PIP (Program Indonesia Pintar) yang mana dana ini cukup besar dan penyalurannya butuh diperiksa secara detail baik di tingkat PAUD, SD dan SMP oleh Kejatisu dan Poldasu, kita sebenarnya berharap BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) melakukan pemeriksaan dana tersebut lebih jeli dan jangan terlena dengan bujuk rayu dari pihak Pemkab Sergai, baik itu tahun 2022,2023 dan 2024. Karena masih ada ditemukan di lapangan siswa miskin yang tidak menerima bantuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *