SERGAI,Sinarsergai.com – Kabar iuran Merah Putih tahun 2024 dari desa mulai menguap ke permukaan.Dana yang disebut-sebut sebagai iuran Merah Putih tersebut belum diketahui peruntukannya dan ternyata hanya menjadi beban bagi para kepala desa. Besaran dana itu dikabarkan mencapai puluhan juta rupiah.
Menurut salah satu oknum kepala desa yang dihubungi via WhatsApp, memohon agar identitasnya tidak disebutkan dan mengakui adanya penyetoran dana iuran Merah Putih, tapi ia tidak mengetahui dana itu digunakan untuk program apa dan yang jelaskan kepala desa hanya mepertanggungajwabkannya pengeluaran dana tersebut. Nah, kapan dana itu diserahkan, oknum kades ini mengatakan tidak ingat lagi bulan berapa diserahkan.
Terus dia lupa. Dana itu kabarnya yang disetorkan memang mencapai dua puluh juta lebih satu kepala desa. Dana yang disebut-sebut sebagai dana iuran Merah Putih itu hanya menambah beban saja dan menambah derita kepala desa. Ujarnya. Selasa (8/7/2025).
Wakil Ketua ALISSS (Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia) Dedek Susanto yang juga masih menjabat Bupati LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Sergai didampingi Sekretris Umum Muslim Lubis dan Wakil Sekretaris ALISSS Budiman Manik, mengatakan, patut kita pertanyakan iuran dana Merah Putih itu, apakah iuran resmi atau illegal dan apa dasar regulasinya. “Kita meminta Aparat Penegak Hukum (APH) di Sumatera Utara dan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), untuk melakukan pengusutan terhadap informasi dana iuran Merah Putih tersebut.tegas Dedek.
Sedangkan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai Drs.Fajar Simbolon M.Si ketika dihubungi via WhatsApp (8/7/2025), pukul 14.45 WIB, terkait iuran dana Merah Putih yang diberikan oleh kepala desa mencapai puluhan juta rupiah diperuntukan untuk apa,belum ada jawaban hingga pukul 16.02 WIB. (tim)