SERGAI,Sinarsergai.com – Wakil Ketua Umum Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia (ALISSS) menanggapi persoalan dugaan proyek peningkatan jalan desa dengan Rabat Beton di Dusun I Kampung Manggis Desa Mangga Dua Kecamatan Tanjung Beringin,Kabupaten Serdang Bedagai,Sumatera Utara, yang telah selesai dikerjakan pada tanggal 30 Desember 2023, yang diperkirakan menghabiskan dana sebesar Rp.242 juta, bersumber dari Dana Desa (DD) Desa Mangga Dua tahun 2023, hasil pekerjaan tersebut sangat memperihatinkan ditandai banyaknya rekat disana sini, Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Sergai diminta turun tangan dengan melakukan pengecekan ke lapangan dan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Desa Mangga Dua Budisantoso.tegas Jaliludin yang akrab disapa OK.Naok,Senin (6/10/2025).
“Proyek tersebut jelas menggunakan uang rakyat. Terjadinya retak-retak sepanjang badan jalan tersebut, maka patut untuk dicurigai bahwa ada indikasi kuat terjadi penyimpangan terhadap penggunaan anggaran proyek tersebut.
“Untuk menindaklanjuti dugaan tersebut, Polres Sergai diminta segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaksana proyek berikut dokumen spesifikasi
karena kuat dugaan terjadi mark-up, pengurangan volume, atau tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang ditetapkan, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dan melanggar undang-undang tindak pidana korupsi.
Selain itu, sebut OK Naok, dalam hal ini pengawasan terhadap pekerjaan proyek tersebut dinilai sangat lemah.
Sebelumnya,Kepala Desa Mangga Dua Budisantoso yang dihubungi via WhatsApp,Minggu (5/10/2025), soal banyak ditemukan retak di badan jalan rabat beton yang menggunakan uang bersumber Dana Desa tahun 2023, lebih kurang sebesar Rp.242 juta, tidak memberikan tanggapan.(tim)