SIMALUNGUN – Sinarsergai.com.Dengan wajah tanpa rasa penyesalan sedikitpun, seorang bandar sabu-sabu akhirnya ringkus oleh Polda Sumut melalui Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam operasi pemberantasan narkotika yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dalam aksi penggerebekan di sebuah rumah di Huta 3 Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Jumat sore, 7 November 2025, sekira pukul 18.00 WIB, petugas berhasil menggulang jaringan bandar narkoba dengan mengamankan empat pelaku sekaligus menyita sabu-sabu dalam jumlah besar seberat 37,29 gram yang kini tidak berkutik di hadapan hukum.
Saat dikonfirmasi pada Minggu, 9 November 2025, sekira pukul 11.00 WIB, Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.
“Jaringan bandar narkoba ini dikenal licin, namun saat ini mereka tidak berkutik. Kita akan proses sesuai prosedur, kita akan kembangkan jaringan di atasnya yang berkaitan ataupun jaringan-jaringan narkoba lainnya,” ucap Kasat Narkoba Henry Salamat Sirait dengan penuh ketegasan dalam menjalankan tugas profesional Polri.
Kasat Narkoba menegaskan tidak ada kompromi dalam penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkotika. “Tidak ada negosiasi bagi kami kepada semua pelanggar narkoba. Kami akan kejar, kami akan berantas, kami untuk masyarakat. Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo yang menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional,” ujar AKP Henry Salamat Sirait menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung visi pemerintahan baru.
Operasi penggulungan jaringan bandar narkoba ini bermula dari kepedulian masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Pada Jumat, 7 November 2025, sekira pukul 17.00 WIB, personil Sat Narkoba Polres Simalungun mendapatkan informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di Huta 3 Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.













