MEDAN, Sinarsergai.com – PT Surya Sakti Engineering (SSE) kembali melayangkan surat kepada PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) untuk meminta kejelasan tindak lanjut hasil rapat yang berlangsung pada 9 Desember 2025 di kantor pusat Inalum.
Direktur PT SSE Halomoan H mengatakan surat tersebut ditujukan kepada Executive Vice President Inalum Jevi Amri selaku perwakilan direksi. Surat juga ditembuskan kepada Direktur Utama Inalum Melati Sarnita dan Komisaris Utama Musa Bangun.
Halomoan menyebutkan, surat itu mengingatkan kembali kesepakatan rapat yang menyatakan Inalum akan memberikan keputusan serta merealisasikan pembayaran dalam waktu 14 hari kalender. Namun hingga batas waktu tersebut terlewati, SSE belum menerima keputusan tertulis maupun pembayaran.
“Kesepakatan rapat sudah jelas, tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” kata Halomoan dalam keterangan tertulis, Rabu, 07 Januari 2026.
Rapat pada 9 Desember 2025 dihadiri oleh perwakilan SSE, yakni Halomoan H dan Jack Karnadi. Dari pihak Inalum, rapat dipimpin oleh Executive Vice President Jevi Amri dan dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Dari pihak Inalum,
rapat dipimpin oleh Jevi Amri dan dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Masrul Ponirin (IPM), Ramadhika Widyatama (mewakili Mind Id Jkt), Ahmad Teddy Marpaung (SOM), Hynsa Adriandan (SMM), dan Ronald Simbolon (JMM).
Dalam pertemuan tersebut, SSE menyampaikan keberatan atas penunjukan brake shoe yang dinyatakan Inalum sebagai produk asli Meidensha. Menurut SSE, produk tersebut telah dinyatakan bukan buatan Meidensha oleh Satuma, perusahaan Original Equipment Manufacturer (OEM) yang bekerja sama dengan Meidensha.
Halomoan mengatakan Satuma telah menerbitkan surat penjelasan yang menyatakan produk tersebut bukan produk Meidensha. Surat itu, kata dia, telah diterjemahkan secara tersumpah ke dalam bahasa Indonesia. Pada produk yang dipersoalkan, SSE menyebut tidak terdapat merek Meidensha, melainkan hanya stiker bertuliskan “Genuine Part” dan “Made in Japan”.













