Inspektorat Aceh Mulai Audit Beasiswa S3 Aceh Carong, Inspektur Akui Proses Sedang Berjalan – Sinarsergai
AcehDaerah

Inspektorat Aceh Mulai Audit Beasiswa S3 Aceh Carong, Inspektur Akui Proses Sedang Berjalan

×

Inspektorat Aceh Mulai Audit Beasiswa S3 Aceh Carong, Inspektur Akui Proses Sedang Berjalan

Sebarkan artikel ini

BANDA ACEH – | Inspektorat Provinsi Aceh akhirnya angkat bicara terkait audit terhadap Program Beasiswa S3 Aceh Carong yang belakangan menuai sorotan publik. Minggu, 25/1/26.

 

Audit dilakukan menyusul penilaian adanya ketidakwajaran dalam penyaluran beasiswa, yang nominalnya diketahui mencapai ratusan juta rupiah per orang penerima.

 

Inspektur Inspektorat Provinsi Aceh, Abdullah, ST, CFrA, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan proses audit terhadap program beasiswa tersebut.

 

” Ya, kita sudah mengerahkan anggota kita untuk melakukan proses audit tersebut dan sekarang sedang berjalan,” ujar Abdullah singkat.

 

Meski demikian, Abdullah belum merinci lebih jauh terkait ruang lingkup audit, jumlah penerima yang diperiksa, maupun batas waktu penyelesaian audit.

 

Ia juga belum menjelaskan secara detail indikasi ketidakwajaran apa saja yang menjadi fokus pemeriksaan.

 

Audit ini dilakukan di tengah meningkatnya pertanyaan publik mengenai mengapa pengawasan baru dilakukan sekarang, padahal program Beasiswa S3 Aceh Carong telah berjalan selama beberapa tahun.

 

Kondisi ini memunculkan kritik bahwa pengawasan internal dinilai terlambat, sementara dana publik terus disalurkan.

 

Selain soal keterlambatan audit, dalam proses penyaluran beasiswa tersebut juga diduga terjadi penyelewengan oleh oknum-oknum tertentu di lingkungan dinas terkait.

 

Dugaan tersebut mencakup lemahnya verifikasi penerima, ketidaksesuaian kriteria “kurang mampu”, hingga potensi konflik kepentingan dalam proses seleksi.

 

Hingga kini, nasib para penerima beasiswa sebelumnya juga belum diketahui secara pasti, apakah akan tetap menerima beasiswa, dikenai sanksi administratif, atau diminta mengembalikan dana apabila ditemukan adanya pelanggaran.

 

Publik berharap audit yang sedang berjalan ini tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata, melainkan mampu mengungkap secara transparan jika terdapat penyimpangan yang merugikan keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *