Implementasikan Proksi ke-6, Lapas Kelas IIA Banda Aceh kembali gelar Penggeledahan Blok Hunian. – Sinarsergai
AcehDaerah

Implementasikan Proksi ke-6, Lapas Kelas IIA Banda Aceh kembali gelar Penggeledahan Blok Hunian.

×

Implementasikan Proksi ke-6, Lapas Kelas IIA Banda Aceh kembali gelar Penggeledahan Blok Hunian.

Sebarkan artikel ini

BANDA ACEH, Sinarsergai.com-Dalam rangka mengimplementasikan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke- 6, “Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku berbagai Modus di Lapas dan Rutan” Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh melalui Jajaran

Kamtib, kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian secara rutin, Selasa (27/01/2026).

 

Selain dari pada mengimplementasikan Program Aksi, hal tersebut menindak lanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-757.PK.08.05 Tanggal 13 Mei 2025 tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian yang Aman dan Efektif serta Antisipasi Risiko Terjadinya Penyimpangan Prosedur dan Terjadinya Gangguan Kamtib.

 

Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Kamtib, Zulkarnain, didampingi Kasubsi Keamanan dan diikuti oleh seluruh jajaran staf Kamtib Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Fokus penggeledahan kali ini menyasar area blok hunian Huruf D tepatnya pada kamar nomor 43, guna memastikan tidak ada nya peredaran barang-barang terlarang.

 

Para Jajaran Kamtib, memulai kegiatan dengan mengeluarkan seluruh warga binaan dari kamar secara satu persatu untuk dilakukan pemeriksaan badan. Hal ini dilakukan dengan teliti guna memastikan tidak ada barang terlarang yang diselipkan di pakaian maupun anggota tubuh.

 

Di sela pemeriksaan badan tersebut, Kepala Seksi Kamtib, memberikan arahan tegas kepada para warga binaan. “Pemeriksaan ini rutin kita lakukan untuk memastikan kondisi blok tetap tertib dan tidak nya peredaran barang yang terlarang. Saya harap kepada WBP untuk bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur yang berlaku demi situasi keamanan dan ketertiban dapat di tegakkan,” tegasnya.

 

Selanjutnya, para Petugas Kamtib mengecek isi kamar hunian, tim memeriksa setiap sudut ruangan, mulai dari tempat tidur, tumpukan pakaian di lemari, hingga area kamar mandi dan ventilasi. Hal tersebut dilakukan sekaligus guna memastikan prasarana pada area tembok tetap kokoh dan tidak adanya kerusakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *