Komisi XIII DPR RI Kunjungi Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Perkuat Keamanan, SDM, dan Tata Kelola Pemasyarakatan – Sinarsergai
Daerah

Komisi XIII DPR RI Kunjungi Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Perkuat Keamanan, SDM, dan Tata Kelola Pemasyarakatan

×

Komisi XIII DPR RI Kunjungi Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Perkuat Keamanan, SDM, dan Tata Kelola Pemasyarakatan

Sebarkan artikel ini

MEDAN,Sinarsergai.com – Tim Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara pada Kamis (29/01/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas I Medan ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, beserta jajaran.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Sugiat Santoso, S.E., M.S.P., selaku Ketua Tim Panja Pemasyarakatan sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, bersama para anggota Komisi XIII DPR RI dari berbagai fraksi. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Utara sebagai bentuk komitmen bersama dalam penguatan penyelenggaraan pemasyarakatan.

Acara diawali dengan paparan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, yang menyampaikan Evaluasi Keamanan, Sumber Daya Manusia, dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Sumatera Utara. Dalam paparannya, Kakanwil memaparkan kondisi faktual pemasyarakatan, capaian kinerja, tantangan yang dihadapi, serta langkah-langkah strategis yang telah dan akan dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.

Kakanwil menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia (SDM) merupakan kunci utama keberhasilan transformasi pemasyarakatan. Menurutnya, petugas pemasyarakatan dituntut tidak hanya profesional dan berintegritas, tetapi juga adaptif terhadap perubahan paradigma hukum pidana, memiliki kompetensi teknis, serta mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan.

“Kami menyadari bahwa tantangan pemasyarakatan ke depan semakin kompleks, khususnya dalam menghadapi implementasi KUHP Baru. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya melakukan penguatan SDM, peningkatan kualitas pembinaan, penguatan sistem keamanan, serta pembenahan tata kelola agar layanan pemasyarakatan berjalan secara profesional, humanis, dan akuntabel,” ujar Yudi Suseno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *