KAMBOJA, Sinarsergai.com-Jumlah WNI eks sindikat penipuan daring yang melapor ke KBRI Phnom Penh masih terus meningkat. Sejak 16 Januari 2026 hingga 31 Januari 2026 pukul 17.00, tercatat sebanyak 2.887 WNI telah datang langsung ke KBRI untuk meminta fasilitasi proses kepulangan ke Indonesia.
Di tengah lonjakan kasus ini, serta berkembangnya polemik di tanah air terkait status hukum para WNI, KBRI Phnom Penh fokus pada tugas utama seluruh Kantor Perwakilan RI di berbagai pelosok dunia, yaitu untuk membantu WNI di luar negeri yang perlukan fasilitasi dan pelindungan.
Di saat yang sama, KBRI terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Indonesia, termasuk instansi penegak hukum, mengenai tindak lanjut yang diperlukan setibanya para WNI di tanah air.
Mayoritas WNI yang melapor ke KBRI mencari penginapan di guest house atau hotel secara mandiri sambil menunggu proses deportasi. Namun, saat ini lebih dari 900 WNI lainnya berada di penampungan sementara yang dikoordinasikan oleh KBRI Phnom Penh dengan otoritas setempat.
Di lokasi tersebut, diperhatikan kebutuhan dasar para WNI, terutama makanan dan minuman. “KBRI berupaya memastikan kebutuhan dasar WNI terpenuhi selama menunggu proses kepulangan ke Indonesia,” ujar Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto.
Didukung oleh tim perbantuan teknis dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, proses asesmen laporan WNI dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) terus ditingkatkan dan dipercepat. Harapannya seluruh WNI tanpa paspor dapat segera kembali ke tanah air dengan dokumen perjalanan baru dalam waktu dekat
KBRI juga secara intensif berkoordinasi dengan otoritas imigrasi setempat untuk memperoleh izin keluar wilayah Kamboja serta keringanan denda keimigrasian.
Pada 30 Januari 2026, 36 WNI telah kembali ke Indonesia. Selanjutnya, pada 31 Januari 2026, dijadwalkan kepulangan 30 WNI lagi. Harapannya angka kepulangan WNI terus bertambah.













