BANDA ACEH, Sinarsergai.com-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh resmi menambah kekuatan personelnya melalui upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Non-Manajerial serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh. Prosesi yang berlangsung khidmat ini digelar di Aula Bangsal Garuda, Banda Aceh, pada Rabu (04/02/26).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto. Turut hadir sebagai saksi, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yusrizal, serta Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Edi Mulyono.
Adapun mereka yang diambil sumpahnya terdiri dari satu orang Pejabat Non-Manajerial (Fungsional) dan 12 orang PNS yang merupakan lulusan dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).
Dalam amanatnya, Kakanwil Yan Rusmanto menegaskan bahwa momentum pengambilan sumpah ini memiliki makna yang dalam secara spiritual dan profesional. Ia mengingatkan bahwa pengangkatan ini bukanlah sekadar rutinitas administratif.
“Pengambilan sumpah jabatan dan pengangkatan sebagai PNS bukanlah sekadar kegiatan seremonial atau formalitas administrasi. Lebih dari itu, momen ini merupakan peristiwa penting dan sakral yang menandai lahirnya tanggung jawab, amanah, serta komitmen moral kepada negara, pemerintah, dan masyarakat,” tegas Yan Rusmanto.
Kepada Pejabat Fungsional yang baru dilantik, Kakanwil menaruh harapan besar agar mereka mampu menjadi motor penggerak organisasi. Ia menuntut keahlian serta kinerja yang terukur untuk membawa perubahan positif bagi instansi Pemasyarakatan.
“Saudara diharapkan mampu menjadi motor penggerak peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan melalui profesionalisme, inovasi, dan dedikasi dalam menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing,” imbuhnya.
Sementara itu, kepada 12 orang PNS muda lulusan Poltekip, Yan Rusmanto memberikan pesan khusus mengenai kedisiplinan. Ia menekankan bahwa status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa konsekuensi besar dalam perilaku sehari-hari maupun dalam kedinasan.













