MEDAN, Sinarsergai.com – Keberhasilan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di Sumatera Utara kerap dibaca dari sisi pelayanan: rumah sakit yang sigap, puskesmas yang diperkuat, serta keberanian Dinas Kesehatan di bawah komando Faisal Hasrimy mengawal mutu dan kapasitas layanan.
Namun, di balik seluruh praktik lapangan itu, terdapat satu faktor penentu yang kerap luput dari sorotan publik: kepastian pembiayaan yang akuntabel dan berkelanjutan.
Di titik inilah peran Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumatera Utara, H. Timur Tumanggor, S.Sos., M.AP, menjadi krusial.
UHC bukan sekadar program populis. Ia adalah kebijakan struktural yang menuntut konsistensi fiskal, ketepatan perhitungan risiko, serta keberanian menempatkan kesehatan sebagai belanja prioritas.
Dalam konteks itulah, BKAD Sumut memainkan peran sebagai “penjaga dapur” kebijakan. Tanpa sistem anggaran yang siap, UHC hanya akan menjadi slogan.
Pada tahun anggaran 2026, Pemprov Sumut mengalokasikan ratusan miliar rupiah untuk program berobat gratis dan jaminan kesehatan.
Angka ini bukan sekadar nominal besar, melainkan cerminan dari keputusan politik anggaran yang tegas: kesehatan ditempatkan sebagai belanja wajib dan mengikat.
Pendekatan ini menunjukkan keberanian fiskal sekaligus kepatuhan pada mandat konstitusi, bahwa negara wajib hadir dalam pemenuhan hak dasar warganya.
Di bawah kepemimpinan Timur Tumanggor, BKAD Sumut tidak sekadar menyiapkan anggaran, tetapi juga mendesain kerangka belanja yang disiplin dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemisahan antara belanja wajib, belanja prioritas, dan belanja pendukung menjadi fondasi penting agar UHC tidak terganggu oleh fluktuasi fiskal, koreksi transfer pusat, atau tekanan belanja lain yang bersifat temporer.
Pendekatan ini pula yang membuat UHC Bobby Nasution mampu memasuki fase kedua: fase penguatan mutu dan kapasitas, sebagaimana dikawal oleh Dinas Kesehatan.
Rumah sakit boleh menambah dokter, puskesmas boleh diperkuat, layanan regional boleh dikembangkan—semua itu hanya mungkin terjadi jika pembiayaan tersedia secara tepat waktu dan berkelanjutan.













