Oloan Simbolon: Kemerdekaan Pers Tidak Boleh Tunduk pada Kekuasaan dan Kepentingan – Sinarsergai
Daerah

Oloan Simbolon: Kemerdekaan Pers Tidak Boleh Tunduk pada Kekuasaan dan Kepentingan

×

Oloan Simbolon: Kemerdekaan Pers Tidak Boleh Tunduk pada Kekuasaan dan Kepentingan

Sebarkan artikel ini

SAMOSIR,Sinarsergai.com – Pengamat politik Oloan Simbolon menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan fondasi yang tidak boleh dikompromikan dalam sistem demokrasi. Menurutnya, pers yang kehilangan keberanian bersikap kritis di hadapan kekuasaan sesungguhnya sedang meninggalkan mandat konstitusionalnya sebagai pengawas kepentingan publik.

Dalam refleksi memperingati Hari Pers Nasional (HPN), Oloan menyatakan bahwa pers tidak boleh terjebak dalam peran seremonial dan rutinitas pemberitaan semata. Ia menekankan, pers memiliki fungsi strategis sebagai the fourth estate yang bertugas mengawasi kekuasaan negara agar tetap transparan, akuntabel, dan tidak menyimpang dari kepentingan rakyat.

“Ketika pers mulai jinak, demokrasi sedang berada dalam bahaya. Kekuasaan secara alamiah cenderung meluaskan pengaruhnya, dan tanpa pers yang kritis, tidak ada mekanisme koreksi yang efektif,” tegas Oloan.

Ia menilai, tantangan kemerdekaan pers saat ini tidak lagi datang dalam bentuk pembredelan atau represi terbuka, melainkan melalui tekanan yang lebih halus dan sistemik. Akses informasi, kedekatan dengan pusat kekuasaan, serta relasi politik dan ekonomi kerap menjadi alat untuk melunakkan sikap kritis media.

Menurut Oloan, situasi tersebut menuntut keteguhan etika dan independensi jurnalis. Kebebasan pers, kata dia, tidak bisa dipisahkan dari tanggung jawab moral untuk menjaga kebenaran dan kepentingan publik. Tanpa etika, kebebasan justru berpotensi berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan.

“Jurnalisme bukan sekadar cepat atau viral. Ia menuntut verifikasi, keberimbangan, dan keberanian menyampaikan fakta, meskipun tidak nyaman bagi pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

Oloan juga mengkritisi kecenderungan sebagian media yang larut dalam polarisasi politik, terutama dalam demokrasi elektoral. Ketika media kehilangan jarak kritis dan ikut membingkai realitas sesuai kepentingan tertentu, publik kehilangan rujukan yang objektif dan rasional.

Ia menegaskan bahwa kaburnya batas antara fakta dan opini merupakan ancaman serius bagi ruang publik. Jika informasi tidak diverifikasi secara ketat, maka pers justru berkontribusi pada kebingungan publik dan melemahkan kualitas demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *