Menko Yusril Terima Wakil Ketua Mahkamah Agung Iran, Bahas Kerja Sama Hukum dan Isu Pemindahan Narapidana – Sinarsergai
DaerahNasional

Menko Yusril Terima Wakil Ketua Mahkamah Agung Iran, Bahas Kerja Sama Hukum dan Isu Pemindahan Narapidana

×

Menko Yusril Terima Wakil Ketua Mahkamah Agung Iran, Bahas Kerja Sama Hukum dan Isu Pemindahan Narapidana

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Sinarsergai.com-11 Februari 2026 Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menerima kunjungan H.E. Dr. Naser Seraj, Deputy Chief of Justice of the Islamic Republic of Iran, bersama H.E. Mohammad Boroujerdi, Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia. Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut membahas penguatan kerja sama hukum kedua negara, isu hak asasi manusia di forum internasional, hingga persoalan warga negara Iran yang menjalani proses hukum di Indonesia.

Dalam pertemuan itu, Yusril menegaskan posisi Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB yang akan dijalankan secara independen dan tidak memihak. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Iran terhadap kepemimpinan Indonesia di forum HAM internasional.

“Posisi Indonesia sebagai Ketua Dewan HAM adalah amanah yang berat. Kami akan menjalankannya secara independen, tanpa tekanan dari negara mana pun,” ujar Yusril.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman panjang menghadapi tekanan internasional terkait isu HAM dan terorisme. Namun melalui diplomasi dan pembenahan hukum di dalam negeri, Indonesia mampu memperkuat posisinya di tingkat global. Yusril juga memaparkan reformasi hukum nasional, termasuk pembaruan KUHP dan KUHAP serta pemisahan kekuasaan yudikatif dari eksekutif sejak era reformasi.

“Kami telah mengganti KUHP warisan kolonial dan memperbarui KUHAP yang sudah berusia puluhan tahun. Reformasi hukum telah kami mulai sejak 1999, termasuk memastikan independensi kekuasaan kehakiman,” tegasnya.

Sementara itu, Dr. Naser Seraj menyampaikan apresiasi atas sambutan pemerintah Indonesia dan dukungan Indonesia di Dewan HAM PBB. Ia juga berharap kerja sama hukum kedua negara, khususnya dalam bidang ekstradisi dan bantuan hukum timbal balik, dapat diperluas, termasuk ke ranah hukum perdata.

Salah satu isu yang turut dibahas adalah keberadaan warga negara Iran yang menjalani pidana di Indonesia. Menko Yusril mengungkapkan terdapat 54 warga Iran yang tersangkut perkara hukum di Indonesia, termasuk 12 orang yang divonis hukuman mati dan sejumlah lainnya hukuman seumur hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *