๐—ฃ๐—ผ๐—น๐—ฟ๐—ฒ๐˜€ ๐—ฆ๐—ฎ๐—บ๐—ผ๐˜€๐—ถ๐—ฟ ๐——๐˜‚๐—ธ๐˜‚๐—ป๐—ด ๐—ฃ๐˜‚๐˜๐˜‚๐˜€๐—ฎ๐—ป ๐— ๐—ž, ๐—ž๐—ฒ ๐—ฑ๐—ฒ๐—ฝ๐—ฎ๐—ป๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ผ๐—ผ๐—ฟ๐—ฑ๐—ถ๐—ป๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐——๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐——๐—ฒ๐˜„๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐˜€ – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

๐—ฃ๐—ผ๐—น๐—ฟ๐—ฒ๐˜€ ๐—ฆ๐—ฎ๐—บ๐—ผ๐˜€๐—ถ๐—ฟ ๐——๐˜‚๐—ธ๐˜‚๐—ป๐—ด ๐—ฃ๐˜‚๐˜๐˜‚๐˜€๐—ฎ๐—ป ๐— ๐—ž, ๐—ž๐—ฒ ๐—ฑ๐—ฒ๐—ฝ๐—ฎ๐—ป๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ผ๐—ผ๐—ฟ๐—ฑ๐—ถ๐—ป๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐——๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐——๐—ฒ๐˜„๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐˜€

×

๐—ฃ๐—ผ๐—น๐—ฟ๐—ฒ๐˜€ ๐—ฆ๐—ฎ๐—บ๐—ผ๐˜€๐—ถ๐—ฟ ๐——๐˜‚๐—ธ๐˜‚๐—ป๐—ด ๐—ฃ๐˜‚๐˜๐˜‚๐˜€๐—ฎ๐—ป ๐— ๐—ž, ๐—ž๐—ฒ ๐—ฑ๐—ฒ๐—ฝ๐—ฎ๐—ป๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ผ๐—ผ๐—ฟ๐—ฑ๐—ถ๐—ป๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐——๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐——๐—ฒ๐˜„๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐˜€

Sebarkan artikel ini

SAMOSIR,Sinarsergai.com – Polres Samosir menyatakan komitmennya untuk menghormati dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) yang menegaskan pentingnya perlindungan terhadap karya jurnalistik dalam kerangka hukum nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi publik yang digelar komunitas jurnalis di Pangururan, Kabupaten Samosir, Kamis (13/2/2026).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Samosir, AKP R. Simarmata, mengatakan bahwa institusinya mendukung setiap produk hukum yang memberikan kepastian dalam penanganan perkara, termasuk yang berkaitan dengan pemberitaan media.

โ€œPutusan MK memberikan kejelasan dalam memposisikan karya jurnalistik. Kepolisian menghormati hal tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga iklim demokrasi dan kepastian hukum,โ€ ujar Simarmata.

Ia menegaskan, apabila terdapat laporan masyarakat yang mempersoalkan suatu pemberitaan, kepolisian akan mengedepankan mekanisme koordinasi dengan Dewan Pers. Langkah itu ditempuh untuk memastikan apakah materi yang dipersoalkan merupakan produk jurnalistik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

โ€œKoordinasi dengan Dewan Pers penting agar penanganan perkara berjalan proporsional dan sesuai koridor hukum,โ€ katanya.

Menurut dia, hubungan yang konstruktif antara aparat penegak hukum dan insan pers menjadi elemen penting dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan pers dan penegakan hukum. Kebebasan berekspresi, lanjutnya, harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab profesional serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.

Diskusi tersebut dihadiri unsur aparat penegak hukum, perwakilan pemerintah daerah, dan kalangan jurnalis. Forum ini diharapkan menjadi ruang dialog yang memperkuat pemahaman bersama, sehingga setiap persoalan yang berkaitan dengan karya jurnalistik dapat disikapi secara cermat tanpa mengabaikan perlindungan hukum bagi pers maupun hak masyarakat. ( Rit/hot )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *