SOLO, Sinarsergai.com-(14/2) – Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Angkutan Lebaran 1447 H, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub menyiapkan strategi untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat khususnya yang menggunakan transportasi darat di periode tersebut.
“Sebagaimana yang kita ketahui, pada masa Lebaran tahun 2026 ini diperkirakan sebanyak 143 juta orang akan melakukan perjalanan. Jawa Barat menjadi provinsi asal favorit dengan estimasi jumlah
pergerakan sebanyak 21,52% atau 30,97 juta orang. Sementara, Jawa Tengah menjadi provinsi tujuan favorit dengan estimasi sebanyak 26,90% atau 38,71 juta orang,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan saat membuka Rapat Koordinasi Kesiapan Provinsi Jawa Tengah dalam Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026 di Convention Hall Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/2).
Dirjen Aan menuturkan pihaknya tengah menyiapkan sarana dan prasarana angkutan jalan yang terdiri dari 177 Terminal (115 Tipe A dan 62 Tipe B), 48 UPPKB fungsional menjadi _Rest Area_ dan 31.345 armada bus yang terdiri dari 11.639 unit AKAP, 63 unit Angkutan Lintas Batas Negara, 17.850 unit Angkutan Pariwisata dan 1.793 unit AJAP.
Di sektor penyeberangan, telah disiapkan 72 unit dermaga, 254 unit kapal penyeberangan, 29 pelabuhan penyeberangan dan 15 lintas penyeberangan.
“Selain dari UPPKB yang kami fungsikan menjadi _rest area_, kami juga bekerja sama dengan kepolisian dan Pemerintah Daerah untuk menjadikan beberapa masjid menjadi _rest area_ di Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Kendal, Semarang, Purworejo dan Kebumen,” terangnya.
Sejalan dengan itu, Ia juga menyebut inspeksi keselamatan pada armada-armada bus menjelang angkutan Lebaran akan dilakukan mulai tanggal 23 Februari hingga 29 Maret 2026.
_Rampcheck_ bertujuan untuk menjamin kendaraan yang beroperasi telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan serta memastikan aspek keselamatan penumpang. _Rampcheck_ yang dilakukan di Pool Bus merupakan tahapan awal pengawasan sebelum diberangkatkan ke Terminal. Serta untuk meminimalisasi potensi kecelakaan di jalur wisata dengan kondisi geografis jalan ekstrem (tanjakan, turunan, tikungan tajam, atau jalan sempit).













