Ibu Rumah Tangga Laporkan Suami ke Polisi atas Dugaan KDRT dan Penelantaran Keluarga – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Ibu Rumah Tangga Laporkan Suami ke Polisi atas Dugaan KDRT dan Penelantaran Keluarga

×

Ibu Rumah Tangga Laporkan Suami ke Polisi atas Dugaan KDRT dan Penelantaran Keluarga

Sebarkan artikel ini

SAMOSIR,Sinarsergai.com – Seorang warga berinisial WS (38), penduduk Desa Pamutaran, Kecamatan Palipi, resmi membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Samosir pada Senin, (16/2/2026).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/65/II/2026/SPKT/Polres Samosir, terkait dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004.

Dalam keterangannya kepada petugas, WS melaporkan suaminya berinisial TP (40), yang diketahui juga menjabat sebagai kepala desa di Desa Pamutaran, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir. Status terlapor sebagai pejabat publik menambah perhatian terhadap perkara ini karena berkaitan dengan tanggung jawab moral seorang pemimpin di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada Senin, 16 Juni 2025, ketika terlapor meninggalkan rumah kediaman mereka di Dusun II Paret Hoda, Desa Pamutaran, setelah terjadi perselisihan rumah tangga.

Menurut WS, perselisihan dipicu oleh isu dugaan adanya hubungan terlapor dengan perempuan lain. Saat WS menanyakan kebenaran kabar tersebut, TP justru pergi meninggalkan rumah dan keluarga.

Situasi semakin jelas ketika pada Sabtu, 29 Oktober 2025, di wilayah Desa Sait Nihuta, Kecamatan Pangururan, kepala desa setempat bersama warga mendatangi sebuah rumah dan mendapati terlapor berada di lokasi tersebut bersama seorang perempuan.

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan melalui mediasi di Kantor Kepala Desa Sait Nihuta pada Senin, 1 Desember 2025. Namun, dalam pertemuan tersebut terlapor tidak hadir, melainkan hanya perempuan yang disebut sebagai temannya yang datang memenuhi undangan mediasi.

WS menegaskan bahwa sejak meninggalkan rumah pada Juni 2025 hingga laporan dibuat, terlapor tidak pernah kembali, serta tidak lagi memberikan nafkah lahir maupun batin, termasuk biaya kebutuhan hidup dan kebutuhan anak.

“Sejak kejadian itu, suami saya tidak pernah pulang dan tidak memberikan biaya hidup untuk saya maupun anak,” ujar WS dalam laporannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *