Berantas Penyalahgunaan Narkotika, Polresta Deli Serdang Musnahkan Sabu 34 Kg, Ganja 4,9 Kg dan Pil Ekstasi 450 Butir – Sinarsergai
DaerahHukum & Kriminal

Berantas Penyalahgunaan Narkotika, Polresta Deli Serdang Musnahkan Sabu 34 Kg, Ganja 4,9 Kg dan Pil Ekstasi 450 Butir

×

Berantas Penyalahgunaan Narkotika, Polresta Deli Serdang Musnahkan Sabu 34 Kg, Ganja 4,9 Kg dan Pil Ekstasi 450 Butir

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG, Sinarsergai.com – Komitmen berantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika Polresta Deli Serdang memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu 34 Kg, Ganja 4,9 Kg dan Pil Ekstasi 450 Butir pada 9 kasus menonjol, Kamis (05/03/2026).

Pemusnahan barang bukti narkotika itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SiK, didampingi Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini SIK, Kasat Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi SH, MH.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika ini juga dihadiri Kepala BNNK Deli Serdang KBP Joshua Tampubolon SIK, perwakilan Kejari Deli Serdang, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Labfor Polda Sumut, Dinas Kesehatan, Avsec dan Bandara KNIA

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK, dalam paparannya mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu yang disita seberat 34.774,06 gram dimusnahkan seberat 34.369,66 gram, ganja yang disita seberat 5.065,15 gram, dimusnahkan 4.959,91 gram dan pil ekstasi disita sebanyak 500 butir dan dimusnahkan 450 butir.

Seluruh barang bukti disita dari 9 kasus menonjol dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang, dua diantaranya wanita. Tersangka Satria Siddik alias Bogel disita barang bukti ganja seberat 1.007 gram, dari tersangka Suarno alias Mince dan Amin disita barang bukti sabu seberat 1.414 gram. Dari tersangka Muhibuddin disita barang bukti sabu seberat 2.995,73 gram

Dari tersangka Nadia dan Nurbaiti disita barang bukti sabu seberat 98,37 gram. Dari tersangka Ali Imran Sinaga disita barang bukti ganja seberat 4.057,15 gram. Dari tersangka Mukkaram alias Mus disita barang bukti sabu seberat 1.050,42 gram. Dari tersangka Risky Alhafit Sahputra disita barang bukti sabu seberat 6.002 gram. Dari tersangka Rahmad dan Zulfikar disita barang bukti sabu seberat 21.147,95 gram. Dari tersangka Pitter Tarigan disita barang bukti sabu 2.035 gram dan pil ekstasi sebanyak 500 butir

Usai dipaparkan selanjutnya barang bukti narkotika diuji oleh Labfor Polda Sumut dan seluruh barang bukti positif mengandung zat narkotika. Lalu barang bukti narkotika dimusnahkan dengan menggunakan blower dari BNNK Deli Serdang.
(R-15)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *