Polres Simalungun Gerak Cepat Grebek Komplotan Narkoba, 5 Pelaku Diringkus! – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Polres Simalungun Gerak Cepat Grebek Komplotan Narkoba, 5 Pelaku Diringkus!

×

Polres Simalungun Gerak Cepat Grebek Komplotan Narkoba, 5 Pelaku Diringkus!

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN, Sinarsergai.com – Berawal dari pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk ke Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, Satuan Narkoba Polres Simalungun bergerak cepat dan berhasil menggrebek komplotan pengedar narkoba di lokasi bekas Galon Pertamina, Jalan Besar Siantar Seribudolok, Dusun Bandar Raya, Kelurahan Seribudolok, Kecamatan Silimakuta, Selasa malam (25/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Sebanyak lima pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 0,47 gram dan ganja seberat 30,91 gram.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Jumat pagi pukul 07.00 WIB menjelaskan pentingnya peran Dumas dalam pengungkapan kasus ini. “Pengungkapan kasus komplotan narkoba ini berawal dari pengaduan masyarakat yang masuk ke Direktorat Narkoba Polda Sumut. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun untuk ditindaklanjuti. Ini membuktikan bahwa Dumas sangat efektif dalam membantu kepolisian memberantas kejahatan,” ujar AKP Verry Purba dengan tegas.

Kelima pelaku yang berhasil diamankan adalah RS (22) yang tidak memiliki pekerjaan tetap asal Jalan Kabanjahe, Kecamatan Silimakuta; S (28) yang tidak memiliki pekerjaan tetap asal Kabupaten Sei Rampah; OD (34) yang tidak memiliki pekerjaan tetap asal Nagori Bandar Raya, Kecamatan Silimakuta; BG (41), seorang petani asal Nagori Dolok Paribuan, Kecamatan Silimakuta; dan SP (46) yang tidak memiliki pekerjaan tetap asal Dusun Bandar Raya.

“Berawal dari Dumas yang masuk ke Dirnarkoba Polda Sumut, kami langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut. Pada hari Selasa tanggal 25 Januari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, personel Sat Narkoba Polres Simalungun mendapat informasi bahwa di lokasi bekas Galon Pertamina sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu,” ungkap AKP Verry Purba menjelaskan awal mula operasi.

Kanit II Sat Narkoba Polres Simalungun IPDA Juli Master Saragih bersama Katim II Sat Narkoba AIPDA Andi Nainggolan, S.H. beserta anggota Polsek Saribu Dolok langsung bergerak cepat mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan. “Respons cepat Sat Narkoba Polres Simalungun terhadap Dumas yang masuk ke Dirnarkoba Polda Sumut sangat patut diapresiasi. Tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,” jelas AKP Verry Purba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *