TANGERANG, Sinarsergai.com-Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan melalui pemenuhan hak pendidikan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rutan Kelas I Tangerang dengan PKBM Pendidikan Anak Bangsa yang dilaksanakan pada Selasa (10/03) di lingkungan Rutan Kelas I Tangerang.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, beserta jajaran pejabat struktural, serta Ketua PKBM Pendidikan Anak Bangsa, Nia Rusnianah, bersama tim. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam menghadirkan layanan pendidikan kesetaraan bagi warga binaan.
Melalui kerja sama ini, Rutan Kelas I Tangerang bersama PKBM Pendidikan Anak Bangsa akan menyelenggarakan program pendidikan kesetaraan yang meliputi Paket A, Paket B, dan Paket C bagi warga binaan. Program ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk tetap memperoleh akses pendidikan selama menjalani masa pembinaan.
Selain meningkatkan akses pendidikan, program ini juga menjadi bagian penting dalam proses pembinaan yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan. Dengan adanya pendidikan kesetaraan, warga binaan diharapkan memiliki bekal pengetahuan serta keterampilan yang lebih baik sehingga mampu kembali berperan aktif di tengah masyarakat setelah selesai menjalani masa pidana.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen rutan dalam memberikan pembinaan yang menyentuh aspek pendidikan bagi warga binaan.
“Kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memastikan warga binaan tetap mendapatkan hak pendidikan selama menjalani masa pembinaan. Kami berharap melalui program pendidikan kesetaraan ini, warga binaan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sehingga menjadi bekal yang bermanfaat ketika mereka kembali ke masyarakat,” ujar Irhamuddin.













