BANDA ACEH,, Sinarsergai.com-Memasuki periode krusial pembangunan zona integritas, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh menggelar rapat intensif Tim Kerja dan Rencana Aksi Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Jumat (13/3/2026). Pertemuan yang berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Aceh ini bukan sekadar koordinasi rutin, melainkan sebuah penegasan ulang terhadap komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, memimpin langsung jalannya rapat yang dihadiri oleh para Kepala Bidang dan Kepala Bagian selaku Koordinator Kelompok Kerja (Pokja), para Ketua Tim Pokja, dan seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh.
Dalam arahannya, Yan Rusmanto menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas administratif maupun ajang kompetisi antarinstansi, melainkan sebuah kewajiban yang harus diwujudkan oleh setiap satuan kerja.
“Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi bukan lagi kita anggap sebagai perlombaan. Ini adalah kewajiban bagi setiap satuan kerja untuk menghadirkan tata kelola yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, penekanan juga diberikan pada aspek konsistensi dan sinergi lintas fungsi. Kakanwil mengingatkan bahwa predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) hanya dapat diraih jika seluruh elemen bergerak dalam irama yang sama.
Ia juga menekankan pentingnya kualitas data dukung dalam proses pembangunan ZI. Menurutnya, seluruh tim kerja harus memastikan setiap dokumen dan data yang disiapkan benar-benar relevan serta mencerminkan perubahan nyata di lapangan.
“Jangan sampai data dukung hanya sekadar menggugurkan kewajiban administratif. Pastikan apa yang kita sajikan benar-benar menggambarkan perubahan dan peningkatan kinerja yang nyata,” ujarnya.
Selain aspek administratif, pengawasan di lapangan juga menjadi fokus utama guna memastikan perubahan benar-benar terjadi pada lini pelayanan. Edi Mulyono, Kepala Bidang Perawatan, Keamanan dan Kepatuhan Internal, menambahkan bahwa pengawasan internal akan diperketat untuk menjaga marwah institusi selama proses pembangunan ZI berlangsung.













