SAMOSIR,Sinarsergai.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir meningkatkan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran dan kepatuhan pajak bagi pelaku wisata. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi strategis bersama Bank Indonesia (BI), Bank Sumut, dan Kejaksaan Negeri Samosir.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan kegiatan Capacity Building Petugas Retribusi dan Sosialisasi QRIS, Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah, serta Perlindungan Konsumen sektor perhotelan dan homestay, yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, di Hotel JTS Parbaba, Rabu (8/4/2026).
Acara yang berlangsung selama dua hari, 8-9 April 2026, diikuti lebih dari 200 peserta, termasuk pelaku usaha hotel dan homestay, petugas retribusi Disbudpar, dan jajaran Badan Pendapatan Daerah. Turut hadir perwakilan BI Sibolga, Zailani Sinaga; mewakili PT Bank Sumut Pusat, Joy Boy Halomoan Sibuea; Kasi Datun Kejari Samosir, Maulita Sari; Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Tetty Naibaho; dan Kepala Badan Pendapatan Daerah, Saiful Situmorang.
Digitalisasi Sistem Pembayaran Jadi Kunci
Dalam sambutannya, Ariston menegaskan urgensi digitalisasi sistem pembayaran di sektor pariwisata. Menurutnya, pembayaran manual masih menjadi kendala bagi wisatawan.
> “Terlepas suka atau tidak, sistem aplikasi harus diterapkan. Pembayaran manual menjadi salah satu kendala bagi wisatawan, sehingga digitalisasi menjadi kebutuhan,” tegasnya.
Ariston menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pelaku usaha dan kemampuan bersaing. Ia juga mengingatkan agar pelayanan tetap prima, menjaga kebersihan, dan beretika dalam menyambut wisatawan.
> “Tamu adalah raja. Jaga kebersihan, sopan santun, hormati setiap pengunjung agar mereka kembali lagi ke Samosir,” ujarnya.
Selain itu, Ariston menekankan bahwa sektor pariwisata tidak cukup hanya mengandalkan keindahan alam, tetapi harus didorong oleh sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan manajemen yang baik, serta kemudahan dalam bertransaksi.
Pajak dan Kepatuhan Hukum
Wakil Bupati juga menegaskan agar pelaku usaha tidak alergi terhadap pajak, karena kewajiban ini menjadi bagian penting pembangunan daerah.













