LANGKAT,Sinarsergai.com – Koalisi Sipil Bergerak meminta Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan pengecekan lokasi dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berdampak jadi sulit masyarakat memperolehnya.
Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan masyarakat, kata Akmal, Perwakilan Koalisi Sipil Bergerak,Kamis (16/4/2026), jika benar praktik dugaan penimbunan BBM yang melawan hukum tersebut, kita minta pelakunya ditangkap dan lokasinya ditutup.
Keresahan itu dialami oleh masyarakat Desa Kwala Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, terhadap aktivitas dugaan penimbunan dan pengolahan minyak ilegal di kawasan pemukiman padat penduduk.
Aktivitas tersebut berlangsung pada malam hari dan tampak adanya mobil tangki keluar masuk dari lokasi. Di lokasi itu tampak pekerja melakukan pemindahan minyak dari tangki ke dalam drum dan tangki penampungan.
“Aroma BBM itu sangat menganggu pernafasan dan menyengat. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi memicu kebakaran dan ledakan, karena bahan bakar disimpan tanpa standar keamanan.”
“Kalau terjadi kebakaran, api bisa cepat menyebar ke rumah warga, karena ini daerah padat penduduk,” ujar Akmal. (Eg)













