PAGAR MERBAU, Sinarsergai.com – Pemerintah Kecamatan Pagar Merbau menghormati setiap aspirasi, masukan, maupun pandangan Masyarakat terkait rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam proses pembangunan. Namun demikian, kami mengajak seluruh Masyarakat untuk melihat pembangunan TPS3R secara utuh berdasarkan manfaat jangka panjang yang akan dirasakan bersama.
Perlu dipahami bahwa TPS3R bukanlah Tempat Pembuangan Akhir (TPA), melainkan fasilitas pengelolaan sampah berbasis Masyarakat yang mengedepankan proses pemilahan, pengurangan, pemanfaatan kembali (reuse), daur ulang (recycle), dan pengolahan sampah, sehingga hanya sedikit sampah yang benar-benar menjadi residu.
Keberadaan TPS3R akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, di antaranya:
1. Mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman.
2. Mengurangi pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, serta risiko munculnya berbagai penyakit akibat sampah yang tidak dikelola dengan baik.
3. Membiasakan masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah, sehingga sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan logam dapat didaur ulang atau memiliki nilai jual.
4. Menciptakan peluang ekonomi baru melalui kegiatan bank sampah dan pengelolaan hasil daur ulang yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
5. Mengurangi sampah yang dibuang ke sungai maupun saluran drainase sehingga dapat mencegah banjir dan menjaga kelestarian lingkungan.
6. Membuka lapangan pekerjaan bagi Masyarakat dalam kegiatan pengelolaan sampah.
Pembangunan TPS3R merupakan bagian dari upaya mendukung terwujudnya visi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, yaitu “Deli Serdang Sehat: Sehat Masyarakatnya, Sehat Ekonominya, Sehat Lingkungannya, dan Sehat Pelayanan Publiknya.”
Melalui pembangunan TPS3R, visi tersebut diwujudkan secara nyata karena:
1. Sehat Masyarakatnya, dengan lingkungan yang bersih sehingga risiko penyakit akibat sampah dapat ditekan.
2. Sehat Ekonominya, karena sampah yang telah dipilah memiliki nilai ekonomi, dapat didaur ulang, dan membuka peluang usaha serta lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
3. Sehat Lingkungannya, karena pengelolaan sampah dilakukan secara benar, mengurangi pencemaran, menjaga kebersihan sungai, serta menciptakan lingkungan yang bersih dan lestari.
4. Pelayanan Publiknya Sehat, karena pemerintah terus menghadirkan pelayanan yang responsif, inovatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, termasuk melalui penyediaan sarana pengelolaan sampah yang modern, edukatif, dan berkelanjutan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.













