LUBUK PAKAM, Sinarsergai.com – Adalah tidak benar tentang pemberitaan disalah satu Media Online terkait pemenang lelang Proyek dan dugaan melindungi Pemborong nakal pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi Deli Serdang.
Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Janso Sipahutar saat ditemui Awak media ini mengatakan, semua mekanis lelang proyek ada di ULP.
Menurut Janso semua ada di ULP, terkait pemberitaan tersebut tidak benar.
“Jelas tidak benar, terkait penentuan pemenang lelang memang tugas ULP yang ada di Bagian Pengadaan Barang / Jasa Setdakab, ” Ucap Janso. Kamis (23/07/2026).
Masih kata Janso, Plank Proyek dan Perusahaan pemenang proyek nantinya akan tetap harus dipasang dilokasi proyek pembangunan.
“Karena yang digunakan untuk pembangunan sebuah proyek adalah uang dari pajak rakyat maka nanti di Plank Proyek semua tertera, siapa Perusahaan pelaksananya, berapa nilainya bahkan Volumenya, “Pungkasnya.
(Tim)













