JAKARTA,Sinarsergai.com- Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
Surat tersebut berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri yang baru.Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membenarkan bahwa pimpinan DPR telah menerima Surpres tersebut pada Kamis (1/10/2026).
“Pagi ini pimpinan DPR menerima Surpres dari Presiden Prabowo nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September perihal usulan pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Setelah menerima Surpres, DPR menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Komjen Suyudi Ario Seto.Uji kelayakan tersebut kemudian digelar secara terbuka di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/10/2026), mulai sekitar pukul 09.10 WIB.
Dalam proses tersebut, Suyudi memaparkan visi dan misinya sebagai calon Kapolri.Disetujui Komisi IIISetelah menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri secara aklamasi.
Persetujuan tersebut menjadikan Suyudi sebagai calon Kapolri yang akan menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.Selanjutnya, keputusan tersebut dibawa ke rapat paripurna DPR RI. Dalam rapat paripurna pada Kamis (1/10/2026), DPR secara resmi menyepakati Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNN. Ia dilantik sebagai Kepala BNN pada Agustus 2025, setelah sebelumnya menjabat Kapolda Banten.Dengan persetujuan DPR tersebut, proses pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahapan akhir sesuai mekanisme ketatanegaraan yang berlaku.













