IDI RAYEUK, ACEH TIMUR – Keberadaan pasar malam di Lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, Idi Rayeuk, menuai sorotan tajam. Pasar malam yang dibuka pada malam Minggu (11/10/2026) itu diduga mengabaikan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.
Hasil peninjauan di lapangan oleh salah seorang wartawan Aceh Timur, Zainal Arifin, menemukan sejumlah pemandangan yang dinilai tidak sesuai dengan syariat. Di lokasi tersebut terlihat pengunjung laki-laki dan perempuan bercampur baur tanpa batas, bahkan ada remaja laki-laki dan anak baru gede (ABG) yang menggunakan celana pendek di area keramaian.
“Walau sudah memiliki izin dari instansi terkait, kami meminta kepada pihak Dinas Satpol PP dan WH Aceh Timur untuk sigap mengontrol lapangan. Jangan tutup mata,” tegas Zainal Arifin, Putra Aceh Timur asal Idi Rayeuk.
Zainal Arifin juga mengingatkan para pengunjung agar tetap menjaga nilai syariat Islam. Ia meminta agar tidak berduaan di tempat gelap dan menyoroti wahana tong setan yang berpotensi mencampur laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim.Senin (12/10/2026)
“Kami minta kepada koordinator lapangan untuk tidak mencampur laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya. Aceh punya marwah syariat, jangan sampai hiburan malam justru menjadi ajang pelanggaran syariat,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia berharap Satpol PP-WH Aceh Timur tidak hanya memberikan izin, tetapi juga melakukan pengawasan rutin di setiap malam pasar malam beroperasi, demi menjaga marwah daerah Serambi Mekkah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara pasar malam dan Satpol PP-WH Aceh Timur belum memberikan keterangan resmi.














