ACEH TIMUR,Sinarsergai.com-Kabid PSMP Suhaimi,S.Pd.I..,M.M Imbau Siswa/i Aceh Timur Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur mengimbau seluruh sekolah jenjang ,SMP meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Para siswa, guru, dan tenaga kependidikan diminta menggunakan masker untuk mengurangi paparan polutan yang berisiko mengganggu kesehatan.
Kabid PSMP Suhaimi,S.Pd.I..,M.M Selain penggunaan masker, sekolah juga diminta membatasi atau menyesuaikan kegiatan di luar ruangan, seperti olahraga, upacara bendera, dan kegiatan ekstrakurikuler, dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara terkini.
Kabid PSMP Suhaimi Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur Sabtu (17/10/2026), mengatakan imbauan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan, serta Instruksi Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Alfarlaki mengenai penggunaan masker.
Menurutnya, langkah antisipasi perlu dilakukan untuk melindungi peserta didik, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan dari dampak buruk penurunan kualitas udara akibat kabut asap.
Dalam imbauan tersebut, seluruh satuan pendidikan diminta mengajak siswa, guru, dan tenaga kependidikan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan maupun saat bepergian dari rumah ke sekolah dan sebaliknya.
Sekolah juga diharapkan memberikan edukasi mengenai pentingnya memilih masker yang sesuai dan berkualitas, serta menggunakannya dengan benar agar dapat membantu mengurangi paparan polutan dari kabut asap.
Aktivitas Luar Ruangan Perlu Dibatasi
Kabid PSMP Suhaimi SPd.I..,M.M menegaskan, kegiatan belajar dan aktivitas sekolah di luar ruangan perlu disesuaikan dengan kondisi kualitas udara. Langkah ini penting agar kegiatan pendidikan tetap berlangsung dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah.
Perhatian khusus juga harus diberikan kepada peserta didik yang rentan mengalami gangguan pernapasan. Mereka dianjurkan menghindari aktivitas luar ruangan yang tidak diperlukan selama kondisi udara belum mendukung.














