Informassi yang himpun dari pihak kepolisian menerangkan kedua tersangka merupakan orang yang sudah lama jadi incaran dan dalam menjalan bisinis terlarang itu keduanya dikenal sangat lihai dengan mengambil lokasi transaksi berpindah-pindah untuk mengelabui petugas. Warung kopi yang ada di desa-desa dijadikan sebagai sebagai lokasi transaksi sabu. Tersangka tidak pernah menetap dalam mengedar sabu, setiap hari tempatnya gonta ganti saja. Berkat adanya informasi dari masyarakat, kedua tersangka berhasil diringkus berserta barang bukti. Kini keduanya sudah dimasukan dalam sel tahanan. Keduanya diciduk oleh team opsnal Polsek Dolok Masihul.
Menurut Kapolres Sergai AKBP. Robinson Simatupang SH melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP.Khairul Saleh SH membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka.(Sb-03)