dr Mustafa Himbau Warga Kel Tangkahan Kompak Jaga Lingkungan

By Redaktur Feb 7, 2024
Exif_JPEG_420

Teks – dr Mustafa Kamil Adam, saat menyampaikan pidato di hadapan warga Kel Tangkahan Medan Labuhan

Medan, Sunarsergai.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Darrah Sumatera Utara (DPRD Sumut) dr Mustafa Kamil Adam Sp.PD menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Ranperda tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban di Lingkungan X, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Selasa (6/2/2024).

Hadir pada acara tersebut Anggota DPRD Sumatera Utara dr Mustafa Kamil Adam, Sp.PD, Sekretaris Lurah Tangkahan Noormansyah Nasution, Kepala Lingkungan X Susanto, Tokoh masyarakat, Turiman dan narasumber
Zulhamdani Napitupulu yang merupakan Dosen di Universitas Nahdlatul Ulama Medan dan juga Ketua Liga Mahasiswa DPW Partai NasDem Sumut.

Dalam sambutannya, dr Mustafa mengatakan sebelum disahkan, Ranperda ini terlebih dahulu harus disosialisasikan kepada masyarakat yang bertujuan untuk menerima masukan berupa hal-hal apa saja yang menjadi keluhan maupun yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Selain itu, lanjutnya, Sosialisasi Ranperda ini juga merupakan salah satu program kerja Anggota DPRD Sumut yang wajib dilaksanakan.

“Apakah itu keributan antar kampung, tauran pemuda maupun gangguan keamanan,” imbuh dr Mustafa.

Pada kesempatan itu, Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hadir diacara Sosialisasi Ranperda tersebut untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024, dengan cara beramai-ramai datang ke TPS untuk menggunakan hak suara.

“Pemilu sukses itu, hadirnya ramai-ramai masyarakat Pemilih ke TPS untuk menggunakan hak suaranya. Terkait pilihan, pilihlah dengan hati nurani dan penilaian kita sendiri. Jangan mau suara kita dibeli. Karena pilihan kita menentukan masa depan bangsa untuk 5 tahun kedepan,” jelas dr Mustafa.
Sementara itu, Narasumber Zulhamdani menjelaskan penyelenggaraan ketertiban masyarakat dan Ketertiban Umum sebenarnya wajib ditetapkan seluruh masyarakat, tidak hanya Aparatur pemerintah.

“Hal kecil yang bisa kita lakukan yakni menjaga keamanan dari tindakan atau aksi pencurian dengan membentuk Pos Kamling yang bekerjasama dengan Babinkamtibmas dan Babinsa,” ujarnya.

Selain itu, tambah Zulhamdani, menjaga lingkungan dari bahaya peredaran Narkoba yang sampai saat ini merajalela, serta yang berkaitan dengan kontentraman dan ketertiban Umum.

“Kita harus kompak, harus bersama-sama menjaga lingkungan kita dari hal-hal negatif yang dapat merusak kenyamanan dan ketertiban warga masyarakat,” pungkasnya. (Mar/rel)

“Kita

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *