Blog

Melawan Saat Ditangkap, Polres Belawan Tembak Mati Pelaku Begal

×

Melawan Saat Ditangkap, Polres Belawan Tembak Mati Pelaku Begal

Sebarkan artikel ini

Medan.sinarsergai.com-Mengingat sadisnya pelaku begal yang tega teganya membacok langsung korban, rasanya sangat pantas jika pelaku begal ini diberi tindakan tegas.

Pertimbangan itu pula yang membuat tim Reskrim Polres Belawan melakukan tindakan tegas dan terukur untuk membuat calon pelaku begal lainnya berpikir seratus kali sebelum berbuat aksi begal.

Seperti yang dialami seorang pelaku begal berinisial Ab alias Menan. Pria warga Medan harus meregang nyawa setelah ditembak personil Polres Pelabuhan Belawan lantaran mengancam nyawa petugas saat dia hendak dibekuk.

Soal tindakan tegas tersebut diungkapkan langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP M Dayan dalam siaran pers di RS Bhayangkara Medan Senin (13/1/2020) siang.

Kronologi tersebut dilakukan setelah petugas menerima empat laporan Kepolisian terkait aksi begal yang dilakukan tersangka bersama temannya

Korban atas nama A Mujib Novianto, dalam mlaporannya menyebutkan 30 Oktober 2019 lalu sekira pukul 03 pagi jelang subuh dia melintasi Jalan Pelabuhan Raya tepat di Simpang Jalan Selebes Belawan.

Tiba-tiba laju kenderaannya dihentikan oleh tersangka berinisial AAN alias Andre dengan cara berdiri di tengah jalan. Setelah korban berhenti, Andre berpura minta tolong dengan alasan dia baru saja mengalami kecelakaan

Namun korban curiga, sebab dilihatnya tubuh Andre tidak ada tanda seperti orang habis kecelakaan. Korban akhirnya mundur sehingga membuat korban terjatuh.

Setelah terjatuh, tiba tiba datang pelaku insial Ab alias Medan  dan tersangka EK (DPO-red) dari arah samping. Mena langsung menodongkan sajam sedangkan tersangka EK memegang tangan korban. Tersangka Menan langsung memotong tas sandang korban.

Setelah putus, tersangka Andre langsung mengambil tas tersebut berikut isinya seperti uang Rp10 juta, dua buah Hp merk samsung serta dokumen lainnya milik korban

Beberapa hari berikutnya petugas menangkap tersangka Andre di rumahnya daan saat ini sudah meringkuk di sel LP Labuhan Deli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *