Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Meda Zulkarnain mengungkapkan, validasi data dapat dilakukan dengan memanfaatkan data base kependudukan yang dimiliki Disdukcapil melalui sistem single indentity number (sistem pencatatan tunggal) guna menghindari terjadinya data ganda.
Sebagai penutup rapat, Asisten Pemerintahan Musaddad Nasution minta agar pendataan secepatnya dilakukan. Meskipun cepat, kata Musaddad, namun harus teliti dan selektif sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran bantuan dana jasa pelayanan yang dilakukan (mar)