“Tidak jarang masyarakat beradu argumen ketika dimintai uang parkir. Sebab, masyarakat sudah menyadari apakah pengutipan uang parkir tersebut sesuai aturan atau tidak. Maka dari itu, mulai hari ini benahi semua sistemnya dari yang paling dasar sehingga kota ini baik. Niatkan tanggungjawab yang kita emban untuk kepentingan masyarakat dan untuk membangun kota,” pesannya di hadapan peserta rapat yang terdiri dari Dishub, perwakilan Badan Pengelola Pajak & Retribusi Daerah (BP2RD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bappeda dan Bagian Hukum Setdako Medan. (mar)
Sekda Medan Minta Dishub Pelajari Lagi Perwal No 50
Baca Juga
Mengacu kepada laporan kinerja kuartal III-2023, UUS BTN…
“Dengan hormat saya juga ingatkan Pak Anies, Pak…
Selain itu saat ditanyakan apakah ada tersangka lain…
Turut hadir dalam silaturahmi tersebut di Dusun V…