Lebih lanjut Ishak menjelaskan, pemerintah pusat, telah menghentikan program BPNT pada akhir Desember 2019 lalu. Pengehentian program itu, pemerintah kemudian mengganti nama baru dalam penyaluran Bansos kepada masyarakat miskin dengan nama bantuan sembako.
Pada program bantuan sembako itu, ujarnya, pemerintah memberikan alokasi bantuan kepada masyarakat miskin sebesar Rp 150 ribu per Kartu keluarga (Kk), sementara pada program BPNT lalu, pemerintah hanya memberikan bantuan 110 ribu per kk.
Perubahan regulasi itu menjadi kendala sehingga bantuan yang seharusnya disalurkan setiap bulan pada tanggal 10 itu menajdi tertunda.
“Penunda penyaluran itu tak lebih hanya untuk menyesuaikan saja, sehingga penyalurannya bisa seragam dan akan dimulai pada minggu pertama bulan Februari ini,” Ujar Ishak.
Turut hadir pada acara sosialisasi program bantuan sembako tahun anggaran 2020 oleh satgas Bansos dari Polres Batubara Silaen, perwakilan Bank Mandiri Cabang Siantar Martino, perwakilan Verum Bulog Asahan, Kabid Bansos Dinas Sosial Gultom, dan Para TKSK dan ratusan Agen E-warung di Batubara. (Zul)