Blog

Akhyar Terima Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan & Polonia

×

Akhyar Terima Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan & Polonia

Sebarkan artikel ini

Medan.Sinarsergai.com-Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menerima kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Medan Supartono SH MH dan Kepala Imigrasi Kelas I TPI Polonia Samuel Toba di Balai Kota Medan, Kamis (6/2). Selain bersilaturahmi dan memperkenalkan diri, keduanya juga sangat mengharapkan dukungan sehingga mereka dapat memberikan layanan keimigrasian dengan sebaik-baiknya sehingga memuaskan masyarakat.

 Di awal pertemuan dengan Plt Wali Kota, Supartono memperkenalkan diri sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan yang baru terhitung 8 Januari 2020, sedangkan Samuel Toba menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia sejak 16 Januari 2020.  Oleh karenanya baik Supartono dan Samuel sangat mengharapkan kerjasama dan dukungan penuh Pemko Medan, sehingga pelayanan keimigrasian di Kota Medan berjalan dengan lancar dan memuaskan masyarakat.

 Dalam rangka meningkatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Supartono melaporkan, Imigrasi kelas I Khusus TPI Medan membuka pelayanan paspor di Mall Deli Park, Podomoro City guna mensukseskan Festival Keimigrasian 2020, Sabtu (25/1). Dalam kegiatan itu, jelasnya, mereka menghadirkan pelayanan paspor berupa foto, wawancara dan pembayaran paspor langsung di mall dan mengantar paspor selesai dengan free ongkos kirim serta menyediakan hiburan dan bagi-bagi cinderamata.

Supartono selanjutnya menawarkan kepada Akhyar untuk membantu pengurusan paspor bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan yang belum memiliki paspor. Dikatakan Supartono, selain petugas, dia juga akan mendatangkan peralatan untuk mendukung kelancaran pembuatan paspor tersebut. Sebab, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan kini telah melakukan layanan di luar kantor, seperti di Bandara Kuala Namu.

Dalam pertemuan dengan Plt Wali Kota yang didampingi Asisten Pemerintahan Setdako Medan Musadad Nasution, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Zulkarnain dan Kabag Tapem Ridho Nasution, juga terungkap bahwasannya ketika pembuatan paspor dilakukan, terkadang  verifikasi KTP yang dilakukan tidak nyambung dengan pihak imigrasi. “Untuk menyikapinya, kita akan melakukan koordinasi sehingga tidak ada kendala lagi yang dialami masyarakat dalam pengurusan paspor,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *